BINJAI — Binjai.REDMOL.ID | Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang semestinya menjadi jalan menuju generasi sehat justru menghadapi sorotan serius di Kabupaten Tanah Karo.
Seorang siswi berprestasi yang aktif sebagai Wakil Ketua OSIS, Febiola Br Surbakti, kini terbaring sakit setelah mengalami gangguan kesehatan serius. Pihak keluarga menduga kondisi tersebut berkaitan dengan makanan MBG yang dikonsumsinya pada 13 Agustus 2026.
Yang membuat kasus ini semakin mengkhawatirkan, keluarga menyebut Febiola mengalami gangguan ingatan hingga sekitar 70 persen.
Dari seorang siswi yang sebelumnya dikenal aktif, berprestasi dan mampu menghafal pelajaran, kini Febiola disebut bahkan kesulitan mengenali sebagian orang di sekitarnya.
“Anak saya dulu hafal semua pelajaran, aktif di OSIS. Sekarang banyak yang lupa, baik keluarga sendiri bahkan teman-teman sekolahnya. Kami sedih sekali,” ujar Icuk Sugiarto Purba, ayah Febiola, dengan suara bergetar.
DARI RS KE RS, KONDISI BELUM PULIH
Sejak mengalami persoalan kesehatan tersebut, Febiola telah menjalani perawatan di sejumlah rumah sakit.
Ia sempat dirawat di RS Kabanjahe, kemudian RS Efarina, selanjutnya RSUP Adam Malik Medan, dan saat ini menjalani perawatan di RS Ariana Tanah Karo.
Keluarga bahkan menyebut Febiola kembali akan dirujuk ke RSUP Adam Malik Medan untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Rangkaian perawatan tersebut menunjukkan bahwa persoalan yang dialami Febiola bukan perkara ringan bagi keluarganya.
Di tengah perjuangan mempertahankan kondisi kesehatan anaknya, keluarga juga harus berhadapan dengan persoalan biaya.
Icuk mengatakan, Febiola membutuhkan susu khusus dengan harga sekitar Rp180 ribu setiap kali pembelian dan harus dibeli dua kali dalam seminggu.
“Untuk makan sehari-hari saja pas-pasan. Ini ditambah susu khusus. Kami benar-benar kewalahan,” katanya.
SIAPA YANG HARUS BERTANGGUNG JAWAB?
Di sinilah persoalan MBG di Tanah Karo mulai memunculkan pertanyaan publik.
Jika benar terdapat hubungan antara makanan MBG yang dikonsumsi dengan gangguan kesehatan Febiola, siapa yang bertanggung jawab?
Apakah standar keamanan pangan telah dijalankan secara ketat?
Bagaimana proses makanan tersebut dimasak, dikemas, disimpan dan didistribusikan?
Apakah seluruh bahan makanan diperiksa?
Apakah terdapat pemeriksaan terhadap kemungkinan kontaminasi biologis, kimia maupun fisik?
Dan yang paling penting, apakah ada siswa lain yang mengalami keluhan serupa?
Pertanyaan-pertanyaan tersebut tidak boleh dijawab dengan asumsi. Harus ada pemeriksaan medis, pemeriksaan sampel makanan dan investigasi resmi yang terbuka.
Sebab, menyangkut makanan yang diberikan kepada anak-anak sekolah, kesalahan sekecil apa pun dapat berakibat serius.
KELUARGA MINTA SPPG JANGAN CARI AMAN
Keluarga Febiola mendesak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) sebagai pelaksana MBG tidak sekadar menunggu hasil pemeriksaan, tetapi menunjukkan tanggung jawab moral dan kepedulian terhadap kondisi korban.
Apabila nantinya pemeriksaan resmi membuktikan adanya hubungan antara makanan MBG dan gangguan kesehatan yang dialami Febiola, maka persoalan tersebut tidak boleh berhenti pada permintaan maaf.
Biaya pengobatan, pemulihan kesehatan dan hak-hak korban harus menjadi perhatian serius.
Sebab, program pemerintah tidak boleh dijalankan dengan prinsip “yang penting makanan tersalurkan”. Keselamatan anak harus menjadi standar tertinggi.
ATURAN SUDAH ADA, PENGAWASAN JANGAN SAMPAI LENGAH
UU Nomor 18 Tahun 2012 tentang Pangan mengatur kewajiban menjaga keamanan pangan. Ketentuan pidana dalam UU tersebut juga dapat berlaku terhadap pelaku usaha pangan dalam kondisi tertentu apabila pangan yang diedarkan menyebabkan keracunan, sesuai unsur dan pembuktian hukumnya.
Di sisi lain, perlindungan terhadap anak merupakan kewajiban negara sebagaimana diatur dalam UU Perlindungan Anak.
Aspek higiene dan sanitasi penyelenggaraan makanan juga menjadi bagian penting yang harus dipastikan oleh pengelola.
Karena itu, jika hasil investigasi nantinya menemukan adanya kelalaian, pelanggaran prosedur atau pelanggaran standar keamanan pangan yang terbukti berkaitan dengan kerugian kesehatan korban, maka pihak yang bertanggung jawab harus diproses sesuai ketentuan hukum.
JANGAN SAMPAI MBG BERUBAH MENJADI MIMPI BURUK
Program MBG dibangun dengan tujuan mulia: memastikan anak-anak mendapatkan asupan makanan yang bergizi.
Namun tujuan yang baik harus dibarengi dengan pengawasan yang ketat, transparansi dan pertanggungjawaban.
Kasus Febiola harus menjadi perhatian serius pemerintah pusat maupun pemerintah daerah.
Jangan sampai masyarakat hanya mendengar bahwa program berjalan sukses berdasarkan jumlah porsi makanan yang dibagikan, sementara ketika muncul dugaan persoalan kesehatan, korban dan keluarganya justru harus berjuang sendiri.
“Kami tidak minta banyak. Kami hanya minta anak saya sembuh dan yang bertanggung jawab mau bertanggung jawab. Jangan sampai ada korban lain,” tegas Icuk.
Kini bola berada di tangan pemerintah.
Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, aparat pengawas dan pihak terkait harus segera memastikan apa sebenarnya yang terjadi.
Jika dugaan itu tidak terbukti, sampaikan hasilnya secara terbuka kepada masyarakat.
Namun jika terbukti ada kelalaian, jangan lindungi kesalahan atas nama program.
Karena yang dipertaruhkan bukan sekadar satu paket makanan.
Yang dipertaruhkan adalah keselamatan anak-anak Indonesia.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak SPPG pelaksana MBG di wilayah Tanah Karo belum memberikan keterangan resmi terkait dugaan tersebut.
Reporter: Romi Candra
Editor: Zulkarnain Idrus

