
RedMOLBINJAI.ID | PASAMAN BARAT – Rangkaian peristiwa yang dialami seorang penyuluh agama, Ahmad Osen, di Kabupaten Pasaman Barat memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat. Kasus ini tidak lagi dipandang sebagai kecelakaan lalu lintas biasa, melainkan mengarah pada dugaan percobaan pembunuhan yang diduga berkaitan erat dengan konflik pribadi yang sebelumnya telah masuk ranah hukum.
Ahmad Osen mengungkapkan bahwa dua hari sebelum insiden tabrakan di Batang Umpai, Nagari Aia Gadang, Kecamatan Pasaman, dirinya telah melaporkan seorang oknum niniak mamak, Marwan Hakim Datuak Magek Putiah alias Datuak Wan, ke Polres Pasaman Barat atas dugaan kasus penganiayaan.
“Dua hari sebelum kejadian, saya sudah membuat laporan resmi. Saya dipukul hingga mengalami lebam di bagian pipi dan telinga kiri,” ujar Ahmad Osen, merujuk laporan tertanggal 8 Maret 2026.
Peristiwa lanjutan terjadi pada Selasa, 10 Maret 2026 sekitar pukul 08.00 WIB. Mobil Toyota Avanza putih yang dikendarai Ahmad Osen terlibat kecelakaan dengan Mitsubishi Pajero hitam yang diketahui milik Marwan Hakim di jalur Aia Gadang–Simpang Empat.
Berdasarkan rekaman video yang beredar dan disebut sebagai alat bukti autentik, terlihat kendaraan Pajero milik Marwan Hakim mengikuti dari belakang. Dalam situasi terjepit, kendaraan tersebut diduga sengaja menabrak bagian belakang mobil korban hingga terjadi benturan keras yang menyebabkan mobil Ahmad Osen oleng dan menghantam pembatas jalan.
“Oto ambo dilantak dek datuak Wan niniak mamak (mobil saya ditabrak oleh Datuak Wan), Pak,” ujar Ahmad Osen dalam video, dengan kondisi psikologis yang masih terguncang usai insiden tersebut.
Akibat kejadian itu, mobil korban mengalami kerusakan serius di bagian depan akibat menghantam pembatas jalan, serta bagian belakang akibat benturan keras dari kendaraan pelaku. Lebih jauh, kendaraan milik Marwan Hakim disebut langsung melarikan diri dari lokasi kejadian, meninggalkan korban yang nyaris terperosok ke jurang.
Seorang saksi mata di lokasi kejadian menyebutkan bahwa benturan tersebut menyebabkan kendaraan korban kehilangan kendali secara tiba-tiba.
“Mobilnya langsung oleng dan menghantam pembatas jalan di sebelah kiri. Untung ada pembatas, kalau tidak bisa jatuh ke jurang,” ungkap saksi.
Ia juga menilai situasi saat itu sangat berbahaya. Jika kendaraan oleng ke arah berlawanan, potensi kecelakaan fatal dengan pengguna jalan lain sangat besar.
Fakta bahwa insiden ini terjadi hanya dua hari setelah laporan penganiayaan menimbulkan spekulasi luas di tengah masyarakat. Dugaan kuat pun mengarah pada adanya unsur kesengajaan yang mengindikasikan percobaan pembunuhan terhadap korban.
Ahmad Osen menegaskan bahwa dirinya telah membuat dua laporan polisi terkait peristiwa tersebut.
“Laporan kami ada dua. Pertama terkait penganiayaan yang saat ini sudah dalam tahap pemeriksaan saksi. Kedua terkait penabrakan. Untuk perkembangan laporan kedua, besok saya bersama kuasa hukum akan mempertanyakan langsung kepada Kapolres,” ujarnya saat dikonfirmasi, Minggu (29/3/2026).
Kasus ini kini menjadi sorotan publik dan menuntut keseriusan aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas dugaan tindak pidana yang terjadi. Jika terbukti adanya unsur kesengajaan, pelaku terancam dijerat dengan pasal berlapis, mulai dari penganiayaan hingga percobaan pembunuhan sebagaimana diatur dalam Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).
Fahmi Hendri (Satgas Fast Respon Indonesia Center)
Redaksi: RedMOLBINJAI.ID
Editor: Zulkarnain Idrus
