
Binjai.REDMOL.ID | BINJAI – Aksi pencurian besi tower yang selama ini merugikan perusahaan sekaligus berpotensi mengganggu infrastruktur telekomunikasi akhirnya berhasil dipatahkan. Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai bersama Unit Reskrim Polsek Binjai Barat menunjukkan taringnya dengan membekuk seorang spesialis pencuri besi tower yang beraksi di wilayah Binjai Barat.
Pelaku berinisial MI (24) diringkus petugas pada Rabu malam (17/6/2026) sekitar pukul 21.40 WIB di Kelurahan Payaroba, Kecamatan Binjai Barat. Penangkapan tersebut merupakan hasil penyelidikan intensif yang dilakukan aparat kepolisian dengan mengedepankan metode scientific investigation yang memadukan analisis CCTV, digital forensik, serta informasi masyarakat.
Kasus ini bermula ketika petugas perawatan tower milik PT Bach Multi Global (BMG) melakukan pengecekan rutin pada Minggu (31/5/2026). Saat pemeriksaan, ditemukan sejumlah komponen besi penyangga tower (bracing tower) telah raib. Menyadari adanya tindak pidana, pihak perusahaan segera melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Binjai Barat.
Tak ingin memberi ruang bagi pelaku kejahatan, Tim Cobra Satreskrim Polres Binjai langsung bergerak melakukan serangkaian penyelidikan. Hasilnya, identitas pelaku berhasil dikantongi dan berujung pada penangkapan tanpa perlawanan.
Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian, S.T.K., S.I.K., M.Si., menjelaskan bahwa pelaku dijerat dengan ketentuan dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 477.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini menjadi bukti bahwa kolaborasi antara kepolisian dan masyarakat mampu memutus mata rantai kejahatan yang meresahkan. Informasi dari warga menjadi salah satu faktor penting yang mempercepat proses pengungkapan.
Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana mengapresiasi peran aktif masyarakat yang turut membantu aparat dalam menjaga keamanan lingkungan. Menurutnya, sinergi yang kuat antara polisi dan warga merupakan benteng utama dalam menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
Meski pelaku telah diamankan, penyidik tidak berhenti sampai di situ. Pengembangan kasus terus dilakukan guna mengungkap kemungkinan adanya jaringan pelaku lain maupun pihak penadah yang selama ini menikmati hasil kejahatan tersebut.
Polres Binjai menegaskan komitmennya untuk terus memburu setiap pelaku kriminal yang mencoba mengganggu keamanan masyarakat. Dengan patroli yang ditingkatkan, langkah preventif yang diperkuat, serta penindakan tegas terhadap pelaku kejahatan, ruang gerak para kriminal di Kota Binjai dipastikan semakin sempit.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersinergi dengan kepolisian. Laporkan setiap aktivitas mencurigakan melalui Call Center 110 agar dapat segera ditindaklanjuti," tegas Kapolres.
Keberhasilan Tim Cobra kali ini kembali menegaskan bahwa tidak ada tempat aman bagi pelaku kejahatan di wilayah hukum Polres Binjai. Cepat atau lambat, setiap tindakan kriminal akan berhadapan dengan proses hukum yang tegas dan terukur.
Reporter: Zulkarnain Idrus
