BinjaiREDMOL.ID | Nasional — Angka besar kembali digelontorkan. Penangkapan demi penangkapan terus diumumkan. Namun satu hal tak berubah: narkoba masih mengalir deras, seolah tak pernah benar-benar tersumbat.
Hingga April 2026, Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau mengklaim mengungkap 1.066 kasus dengan 1.471 tersangka. Sekilas terlihat garang. Tapi jika dibedah lebih dalam, angka ini justru memunculkan pertanyaan yang lebih tajam: kenapa peredaran masih tak terbendung?
Direktur Narkoba Polda Riau, Putu Yuda Prawira, menyebut pihaknya menyita 213,5 kilogram sabu hanya dalam empat bulan.

“Barang bukti yang berhasil disita sampai April 2026 mencapai 213,5 kilogram sabu,” ujarnya, Selasa (5/5/2026).
Bukan cuma sabu. Aparat juga mengamankan ganja, ekstasi, Happy Five, heroin, ketamin, etomidate hingga alprazolam. Ragam jenis ini mempertegas satu fakta: peredaran narkotika sudah lintas level, lintas jaringan, dan lintas kendali.
Bandingkan dengan 2025: 2.506 kasus, 3.643 tersangka, dan 1,02 ton narkotika disita. Angka jumbo ini seharusnya memukul mundur jaringan. Tapi yang terjadi justru sebaliknya—peredaran tetap hidup, bahkan seperti tak tersentuh di hulunya.
Pernyataan Putu Yuda Prawira bahwa pengungkapan tahun ini “berpotensi meningkat” justru menjadi sinyal bahaya:
apakah yang ditangkap hanya pemain kecil, sementara bandar besar masih bebas mengatur permainan?

Inilah ironi penegakan hukum narkotika:
- Tersangka ribuan
- Barang bukti ratusan kilogram
- Tapi jaringan tetap utuh
Publik tidak butuh sekadar angka. Publik butuh jawaban.
Siapa pengendali utama? Di mana titik kebocoran distribusi? Adakah oknum yang bermain di balik layar?
Tanpa membongkar itu semua, operasi besar hanya akan berujung pada satu siklus: tangkap—rilis—ulang lagi.
Penindakan tanpa pembongkaran akar masalah hanyalah rutinitas.
Dan selama itu terjadi, narkoba akan tetap menemukan jalan.
BinjaiREDMOL.ID menegaskan:
Jika negara ingin menang, maka yang harus dijatuhkan bukan hanya kurir dan pengguna—tetapi otak di balik jaringan yang selama ini terlalu sering luput dari jerat hukum.
Red: Tim MS
Editor: Zulkarnain Idrus
