Lapas Binjai Deklarasi Perang Lawan HP Ilegal dan Narkoba, Kalapas: Jangan Ada yang Bermain di Belakang!

Admin RedMOL
0

Binjai.REDMOL.ID | Binjai — Praktik pengendalian narkoba dan penipuan dari balik jeruji besi masih menjadi momok yang menghantui lembaga pemasyarakatan di Indonesia. Menjawab persoalan itu, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIA Binjai menggelar Ikrar Pemasyarakatan Bersih dari Handphone Ilegal, Narkoba, dan Penipuan, Jumat (08/05/2026).

Kegiatan dipimpin langsung Kepala Lapas Kelas IIA Binjai, Mochammad Mukaffi, melalui apel bersama dan pembacaan ikrar yang diikuti seluruh jajaran petugas.

Namun publik tentu berharap kegiatan ini tidak berhenti sebatas seremonial dan pengucapan janji semata. Sebab, bukan rahasia lagi jika sejumlah kasus penipuan online hingga bisnis narkoba kerap diduga dikendalikan dari dalam lapas menggunakan handphone ilegal yang lolos dari pengawasan.

Dalam arahannya, Kalapas Binjai menegaskan bahwa handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan merupakan ancaman serius yang dapat menghancurkan citra institusi pemasyarakatan.

“Peredaran handphone ilegal, narkoba, dan praktik penipuan dari dalam lapas adalah ancaman nyata yang merusak kepercayaan masyarakat,” tegas Mukaffi.

Ia menyebut kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut arahan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan pada rapat analisis dan evaluasi 5 Mei 2026 terkait perang total terhadap praktik ilegal di dalam lapas dan rutan.

Tidak hanya mengingatkan warga binaan, Mukaffi juga memberi sinyal keras kepada seluruh petugas agar tidak bermain mata dengan pelaku kejahatan di dalam lapas.

“Kalau terbukti terlibat, baik narkoba maupun penipuan, akan diproses sesuai hukum tanpa pengecualian,” ujarnya tegas.

Pernyataan itu menjadi pesan kuat bahwa bersih-bersih internal harus dilakukan tanpa pandang bulu. Sebab publik kini semakin kritis dan menaruh perhatian besar terhadap berbagai kasus kriminal yang diduga dikendalikan dari balik penjara.

Usai apel ikrar, petugas langsung melakukan penggeledahan kamar hunian warga binaan untuk memastikan tidak ada barang terlarang, terutama handphone ilegal dan narkoba.

Kegiatan tersebut turut dihadiri unsur aparat penegak hukum dan forkopimda, di antaranya perwakilan Polres Binjai, Kodim 0203/Langkat, Pengadilan Negeri Binjai, Kejaksaan Negeri Binjai, dan BNN Kota Binjai.

Kini masyarakat menunggu pembuktian nyata. Apakah Lapas Binjai benar-benar mampu bersih dari praktik haram, atau deklarasi ini hanya akan menjadi slogan yang menguap tanpa hasil?

Reporter: Zulkarnain Idrus
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!