
Binjai.REDMOL.ID | Dairi – Gejolak internal yang mengguncang Gereja Kristen Kemah Daud (GKKD) di Kabupaten Dairi kini memunculkan sorotan serius. Nama Dorma Simanjuntak, yang diketahui berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus guru agama di SD Tambang Timah, Kecamatan Tana Pinem, Desa Lau Primbon, menjadi pusat kontroversi setelah diduga melontarkan fitnah, ucapan tidak pantas, hingga melakukan intervensi terhadap jemaat gereja.
Situasi yang sebelumnya penuh rasa kekeluargaan disebut berubah drastis. Jemaat menilai tindakan Dorma bukan lagi persoalan pribadi, melainkan sudah menyentuh ranah hukum, etika profesi, serta merusak keharmonisan kehidupan beragama di tengah masyarakat.
Ironisnya, menurut keterangan sejumlah jemaat, Dorma dan keluarga dulunya merupakan bagian yang sangat dekat dengan jemaat GKKD. Bahkan saat suaminya sakit, para jemaat disebut ikut membantu, merawat, dan mendampingi keluarga tersebut tanpa pamrih sebagai bentuk solidaritas sesama umat.
Namun setelah suaminya meninggal dunia, sikap Dorma disebut berubah total. Ia diduga mulai melontarkan tuduhan-tuduhan serius kepada sejumlah jemaat tanpa dasar yang jelas.
“Dulu kami satu perjuangan membangun gereja ini. Saat keluarganya susah, kami ada membantu. Tapi sekarang kami malah dituduh macam-macam dan dihina dengan kata-kata yang sangat menyakitkan,” ungkap salah seorang jemaat dengan nada kecewa.
Tak hanya itu, Dorma juga diduga menuduh salah satu jemaat memiliki hubungan tidak pantas dengan almarhum suaminya. Tuduhan tersebut disebut dilontarkan tanpa bukti dan telah mencoreng nama baik pihak yang dituduh.
Jika terbukti, tindakan tersebut dapat masuk dalam dugaan pelanggaran Pasal 310 dan Pasal 311 KUHP terkait pencemaran nama baik dan fitnah.
Selain dugaan fitnah, Dorma juga disebut kerap melakukan pendekatan kepada jemaat agar meninggalkan GKKD dan mengikuti gereja lain yang diduga dibentuk atau dibawanya. Jemaat menilai tindakan itu telah menciptakan keresahan, memecah persatuan umat, dan mengganggu kenyamanan beribadah.
“Ini bukan lagi soal beda pendapat. Sudah ada upaya mempengaruhi jemaat supaya keluar dari gereja. Situasi jadi tidak kondusif dan sangat meresahkan,” ujar salah satu perwakilan jemaat.
Tim wartawan yang mencoba melakukan konfirmasi langsung kepada Dorma Simanjuntak melalui sambungan telepon mengaku hanya mendapat jawaban singkat.
“Nanti akan saya beritahukan,” ucap Dorma singkat tanpa memberikan penjelasan lebih lanjut terkait tudingan yang dialamatkan kepadanya.
Jawaban tersebut justru membuat kekecewaan jemaat semakin memuncak. Mereka menilai tidak ada itikad baik untuk menyelesaikan persoalan yang telah memicu konflik berkepanjangan di lingkungan gereja.
Pihak jemaat pun kini memberikan ultimatum terbuka agar Dorma segera meminta maaf dan menghentikan seluruh tindakan yang dianggap merusak keharmonisan gereja.
“Kami masih membuka pintu damai. Kami minta beliau sadar, meminta maaf secara terbuka, dan berhenti membuat keresahan. Tapi jangan anggap kesabaran kami tidak ada batasnya,” tegas perwakilan jemaat.
Jemaat bahkan mengaku telah mengumpulkan sejumlah bukti berupa rekaman ucapan dan tindakan yang diduga dilakukan Dorma. Mereka menyatakan siap membawa persoalan ini ke ranah hukum apabila tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan.
“Kami tidak akan tinggal diam. Semua bukti sudah kami kumpulkan dan siap kami serahkan kepada aparat penegak hukum. Nama baik jemaat dan ketertiban gereja harus kami pertahankan,” ujar mereka.
Kasus ini pun menjadi sorotan terhadap dunia pendidikan dan pembinaan ASN. Sebagai seorang guru agama sekaligus ASN, Dorma Simanjuntak dinilai wajib menjaga integritas, etika, moral, serta keharmonisan sosial sebagaimana diatur dalam UU ASN Nomor 5 Tahun 2014 dan kode etik profesi guru.
Kini publik menunggu langkah tegas dari instansi terkait, termasuk Dinas Pendidikan dan pihak pembina keagamaan, untuk menyikapi polemik yang dinilai telah mencoreng nilai moral dan keharmonisan antar jemaat tersebut.
Reporter : Mhd. Zulfahri Tanjung & Red
Editor : Zulkarnain Idrus
