DPO! Dody Alfayed Kabur, Kejari Binjai Bongkar Dugaan Korupsi Kontrak Fiktif Rp2,8 Miliar di Ketapangtan

Admin RedMOL
0

BinjaiREDMOL.ID | BINJAI – Aroma busuk dugaan korupsi di Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (Ketapangtan) Kota Binjai makin menyengat. Kejaksaan Negeri Binjai resmi menetapkan Dody Alfayed sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO) setelah berulang kali mangkir dari pemeriksaan penyidik dalam kasus dugaan kontrak proyek fiktif bernilai miliaran rupiah.

Penetapan status buronan itu tertuang dalam surat nomor: Tap-01/L.2.11/Fd.2/04/2026 tertanggal 27 April 2026. Sikap Dody yang dinilai tidak kooperatif membuat penyidik akhirnya mengambil langkah tegas.

Bukan sekali dua kali. Dody disebut beberapa kali menghindari panggilan penyidik, baik ketika masih diperiksa sebagai saksi maupun setelah resmi menyandang status tersangka. Bahkan, tim Kejari Binjai sudah menyisir alamat yang tercantum di KTP miliknya, namun hasilnya nihil.

Diduga kuat, tersangka memilih menghilang untuk menghindari jerat hukum yang kini semakin membelit.

Kasus ini sendiri menyeret dugaan praktik kontrak proyek fiktif di lingkungan Ketapangtan Kota Binjai tahun anggaran 2022–2025. Nilai uang yang diduga berputar dalam permainan kotor tersebut mencapai sekitar Rp2,8 miliar.

Modusnya diduga licin. Sejumlah proyek ditawarkan kepada pihak swasta, mulai dari pembangunan jalan usaha tani hingga sumur bor. Namun ironisnya, proyek yang dijanjikan itu diduga hanya menjadi “proyek siluman” karena tidak pernah terealisasi di lapangan.

Uang miliaran rupiah diduga sudah mengalir kepada oknum ASN, sementara masyarakat dan petani hanya mendapat janji kosong.

Kejari Binjai sejauh ini telah menetapkan enam orang sebagai tersangka dalam perkara tersebut. Namun dari seluruh tersangka, hanya Dody Alfayed yang belum berhasil diamankan dan kini resmi berstatus buronan.

Publik pun mulai mempertanyakan: siapa saja aktor besar di balik dugaan permainan proyek fiktif ini? Apakah hanya berhenti pada enam tersangka, atau masih ada nama lain yang belum tersentuh hukum?

Kasus ini menjadi tamparan keras bagi dunia birokrasi Kota Binjai. Di tengah masyarakat yang membutuhkan pembangunan nyata untuk sektor pertanian dan ketahanan pangan, justru muncul dugaan bancakan anggaran yang menggerus uang negara hingga miliaran rupiah.

Kini sorotan tajam tertuju kepada Kejari Binjai untuk tidak berhenti pada penetapan DPO semata, tetapi juga memburu seluruh pihak yang diduga ikut menikmati aliran dana haram tersebut tanpa pandang bulu.

Redaksi: BinjaiREDMOL.ID

Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!