RPA Binjai Memanas: Nama NH Mencuat, Desakan ke Partai Golkar untuk Evaluasi Staf Ahli DPR RI
personAdmin RedMOL
April 29, 2026
0
share
Foto Rumah kediaman NH
BinjaiREDMOL.ID | Binjai | Polemik Rumah Potong Ayam (RPA) di Jalan Tengku Umar, Kelurahan Nangka, Kecamatan Binjai Utara, Kota Binjai, semakin mengeras. Beroperasi di sekitar lingkungan Pesantren An-Nadwa, aktivitas usaha ini kini tidak hanya disorot dari sisi perizinan dan lingkungan, tetapi juga menyeret nama pihak berinisial NH.
NH disebut sebagai staf ahli anggota DPR RI Fraksi Golkar asal Sumatera Utara, Delia Pratiwi br. Sitepu. Keterkaitan ini memicu tekanan publik agar persoalan tidak berhenti pada aspek administratif semata.
Namun demikian, hingga saat ini belum ada konfirmasi resmi yang memastikan keterlibatan langsung NH dalam operasional usaha tersebut, sehingga klarifikasi dari pihak terkait dinilai penting.
Jejak Dugaan Pelanggaran
Sejumlah temuan yang berkembang antara lain:
NIB tercatat 2025 dan belum diperbarui
Izin usaha belum mencakup pemotongan ayam
Perbedaan alamat pada sertifikat halal (Binjai Timur vs Binjai Utara)
UKL-UPL diduga belum tertata dan belum lengkap izinnya
PBG diduga belum tersedia
Warga sekitar juga mengeluhkan gangguan bau dan aktivitas operasional, yang dinilai berdampak langsung terhadap lingkungan.
Sempat Dihentikan, Aktivitas Diduga Berlanjut
Operasional usaha ini diketahui pernah dihentikan sementara oleh unsur Pemerintah Kota Binjai, melibatkan Dinas Ketahanan Pangan, DPMPTSP, serta perwakilan DLH.
Namun, berdasarkan keterangan warga dan penelusuran lapangan, aktivitas tersebut diduga kembali berjalan. Kondisi ini memperkuat sorotan bahwa penegakan aturan dinilai belum konsisten.
Arah Sidak dan Titik Kritis
Sejumlah pihak menilai sidak belum menyentuh seluruh rantai aktivitas usaha. Selain lokasi RPA, titik lain seperti tempat pemotongan dan pendinginan—yang disebut berada di rumah tidak jauh dari lokasi utama—dinilai perlu masuk dalam pengawasan menyeluruh.
Jika benar terdapat lebih dari satu titik operasional, maka penertiban parsial berpotensi tidak efektif.
Sidak yang diduga tidak serius
Tekanan Publik: Evaluasi dan Klarifikasi
Mencuatnya nama NH mendorong desakan publik kepada pimpinan Partai Golkar untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap posisi staf ahli yang bersangkutan, guna menjaga integritas dan kepercayaan publik.
Pengamat kebijakan publik, Ahmad Zulfikar, SH., MH, menegaskan pentingnya sikap tegas berbasis aturan:
“Jika terdapat dugaan ketidaksesuaian dengan hukum dan peraturan daerah, maka harus diklarifikasi secara terbuka. Evaluasi terhadap semua pihak yang disebut juga penting untuk menjaga akuntabilitas.”
Catatan Kritis
Hingga saat ini, belum terdapat bukti resmi yang dapat memastikan adanya pelanggaran hukum oleh individu tertentu, termasuk NH. Namun, intensitas sorotan publik menunjukkan perlunya transparansi dan klarifikasi menyeluruh.
Penutup
Kasus ini tidak lagi sekadar soal usaha. Ini menyangkut ketegasan penegakan aturan, transparansi, dan kepercayaan publik.
Publik menunggu langkah nyata: klarifikasi terbuka, evaluasi objektif, dan penegakan aturan tanpa pandang bulu.