
Binjai.REDMOL.ID | Binjai – Penertiban yang dilakukan Pemerintah Kota (Pemko) Binjai kini menuai gelombang kritik keras dari masyarakat. Kebijakan yang seharusnya menata kota justru dinilai berubah menjadi tindakan “brutal” dan tidak berperikemanusiaan, menyasar rakyat kecil tanpa solusi jelas.
Di lapangan, fakta berbicara. Puing-puing bangunan berserakan, menjadi saksi bisu bagaimana puluhan keluarga harus menanggung dampak dari penertiban yang dinilai tidak manusiawi. Warga terdampak terlihat hanya bisa pasrah membersihkan sisa-sisa tempat usaha dan hunian mereka yang telah lama berdiri.

Ironisnya, di tengah tindakan tegas tersebut, muncul dugaan kuat adanya praktik “tebang pilih” dalam penegakan aturan. Sejumlah titik di Kota Binjai seperti Jalan Zainal Zakse, Jalan Ade Suryani hingga Jalan Jenderal Sudirman justru masih dipenuhi aktivitas yang jelas-jelas menggunakan badan jalan tanpa adanya penindakan berarti.
Lebih mencengangkan lagi, masyarakat juga menyoroti keberadaan puluhan ruko di Jalan T. Imam Bonjol yang diduga telah lama menguasai bahu jalan bahkan trotoar. Aktivitas tersebut berlangsung bertahun-tahun tanpa tersentuh penertiban, mempertegas dugaan adanya ketidakkonsistenan dalam penegakan aturan.

Situasi ini memicu kecurigaan publik. Tidak hanya soal ketidakadilan, tetapi juga dugaan praktik setoran dari pemilik toko tertentu kepada oknum yang seharusnya menegakkan aturan. Jika benar terjadi, kondisi ini bukan hanya mencederai rasa keadilan, tetapi juga berpotensi menimbulkan kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Binjai.
“Ini bukan lagi sekadar penertiban, ini sudah menyentuh soal keadilan sosial. Rakyat kecil digilas, sementara yang kuat seolah kebal hukum,” ujar salah satu warga dengan nada geram.

Binjai.REDMOL.ID menilai Pemko Binjai seharusnya tidak gegabah dalam mengambil tindakan. Penertiban tanpa solusi hanya akan melahirkan persoalan baru. Relokasi, dialog terbuka, hingga pendekatan humanis dinilai sebagai langkah wajib sebelum eksekusi dilakukan.
Pengamat sosial lokal, Ganda Harahap, menegaskan bahwa jika dugaan-dugaan tersebut benar, maka ini adalah alarm keras bagi Pemko Binjai. “Penegakan ketertiban harus adil dan transparan. Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas,” tegasnya.
Desakan pun menguat. Warga meminta Pemko Binjai segera melakukan evaluasi total terhadap pola penertiban yang dinilai menyimpang dari prinsip keadilan. Selain itu, dugaan praktik setoran dan potensi kebocoran PAD juga diminta untuk diusut tuntas.
Hingga berita ini diturunkan, pihak Pemko Binjai melalui Kasat Pol PP Arief Sihotang yang dihubungi via telepon WhatsApp belum memberikan keterangan resmi terkait polemik yang kian memanas di tengah masyarakat.
Reporter: Zulkarnain Idrus
