RedMOLBINJAI.ID | BINJAI – Kepolisian Resor Binjai akhirnya angkat bicara menanggapi isu yang beredar luas di media sosial terkait pengendara mobil Honda Brio BK 1796 RAA yang menabrak lapak pedagang di kawasan Pasar Kaget, Kota Binjai, pada Minggu malam sekitar pukul 22.45 WIB.
Kasi Humas Polres Binjai menegaskan bahwa informasi yang menyebutkan pengemudi berinisial WR (25) dalam kondisi positif menggunakan narkoba adalah tidak benar.
“Perlu kami luruskan, isu yang beredar tersebut tidak sesuai dengan fakta hasil pemeriksaan,” tegasnya.

Dijelaskan, pada pemeriksaan awal oleh Unit Laka Satlantas Polres Binjai, hasil tes urine terhadap WR sempat menunjukkan indikasi samar mengandung amphetamine. Namun, karena adanya keraguan terhadap hasil tersebut, pihak kepolisian langsung melakukan pengujian ulang.
Tes urine kedua dilakukan secara terbuka pada Senin, 16 Maret 2026 sekitar pukul 17.00 WIB oleh Sie Dokkes Polres Binjai. Proses ini diawasi langsung oleh Propam, Kasat Narkoba, Kasat Lantas, Kasiwas, serta Humas Polres Binjai, dan turut disaksikan awak media nasional baik televisi, cetak, maupun online.

“Hasil pemeriksaan kedua menunjukkan negatif dari penggunaan narkoba maupun zat adiktif lainnya,” jelasnya.
Untuk memperkuat hasil tersebut sekaligus menjawab keraguan publik, Satresnarkoba Polres Binjai juga telah berkoordinasi dengan BNN serta Labfor Polda Sumut guna melakukan pemeriksaan lanjutan berupa tes darah dan rambut terhadap WR.

Sementara itu, penanganan kasus kecelakaan sepenuhnya berada di bawah Unit Gakkum Satlantas Polres Binjai. Dari hasil pemeriksaan, WR mengaku bahwa insiden tersebut terjadi akibat kondisi emosional yang tidak stabil.
“Ia mengaku sedang galau karena telepon genggamnya diblokir oleh pacarnya. Dalam kondisi panik dan terganggu, ia tanpa sadar menginjak pedal gas hingga menabrak lapak pedagang di Pasar Kaget,” ungkap pihak kepolisian.

Atas kejadian ini, Polres Binjai mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi kebenarannya serta tidak turut menyebarkan isu yang dapat menimbulkan kesalahpahaman di tengah masyarakat.
“Bijaklah dalam menerima dan menyebarkan informasi,” tutup Kasi Humas.
Reporter: Mhd. Dzaki Zuris
Editor: Zulkarnain Idrus
