Putri Saras Wati Dewi Resmi Cabut Kuasa Hukum dari Tommy Aditia Sinulingga

Admin Redaksi
0

RedMOLBINJAI.ID | Medan – Putri Saras Wati Dewi secara resmi mencabut surat kuasa yang sebelumnya diberikan kepada Tommy Aditia Sinulingga, SH, MH, beserta tim advokatnya. Pencabutan tersebut dilakukan pada Senin, 16 Maret 2026, di kediamannya di Medan.

Keputusan ini ditegaskan Putri dibuat tanpa adanya paksaan maupun tekanan dari pihak mana pun. Ia menyatakan langkah tersebut diambil setelah mempertimbangkan kondisi dan situasi yang dihadapinya saat ini.

Sebelumnya, Putri diketahui memberikan kuasa hukum kepada Tommy Aditia Sinulingga pada 27 Januari 2026, guna mendampingi dirinya dalam proses pembuatan laporan ke Polda Sumatera Utara. Namun, dalam perjalanannya, ia memilih untuk mengakhiri kerja sama tersebut.

Pencabutan kuasa itu dituangkan langsung oleh Putri dalam sebuah surat pernyataan. Dalam isi surat tersebut, ia menyatakan mencabut seluruh kuasa yang telah diberikan tertanggal 27 Januari 2026 kepada Tommy Aditia Sinulingga, SH, MH, beserta tim advokat.

Dengan dicabutnya surat kuasa tersebut, maka sejak tanggal penandatanganan, pihak penerima kuasa tidak lagi memiliki hak untuk bertindak atas nama pemberi kuasa, baik dalam urusan kepolisian, di dalam maupun di luar pengadilan. Selain itu, penerima kuasa juga tidak diperkenankan mengambil langkah hukum apa pun terkait perkara tersebut.

Putri juga meminta agar seluruh dokumen, berkas, serta benda yang berkaitan dengan perkara tersebut segera dikembalikan kepadanya sebagai pemberi kuasa.

Sementara itu, Roberto, suami Putri, menyambut baik keputusan yang diambil istrinya. Ia menilai langkah tersebut telah melalui pertimbangan matang dan dilakukan secara sadar tanpa intervensi dari pihak lain.

“Keputusan ini sudah dipikirkan dengan baik oleh istri saya dan tidak ada paksaan dari pihak mana pun,” ujar Roberto.

Saat dikonfirmasi awak media, Putri Saras Wati Dewi membenarkan pencabutan surat kuasa tersebut. Ia menegaskan bahwa keputusan itu diambil secara mandiri.

“Benar, saya telah mencabut surat kuasa kepada Tommy Aditia Sinulingga, SH, MH beserta tim advokat. Tidak ada paksaan dari pihak mana pun, dan saat ini saya ingin fokus kepada keluarga,” tutupnya.

Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus

Tags

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!