
Binjai | RedMOLBINJAI.ID — Kondisi Rumah Susun Sederhana Sewa (Rusunawa) di Kota Binjai kian memprihatinkan. Bangunan yang diperuntukkan bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tersebut dinilai tidak layak huni akibat minimnya perawatan sebagai aset daerah.
Rusunawa tersebut terdiri dari lantai 2 hingga lantai 5 dengan total 96 unit hunian. Rinciannya, tarif sewa lantai 2 sebesar Rp200 ribu per bulan, lantai 3 Rp175 ribu per bulan, lantai 4 Rp150 ribu per bulan, dan lantai 5 Rp100 ribu per bulan. Seluruh unit menggunakan daya listrik 900 VA non subsidi, dengan biaya listrik ditanggung masing-masing penghuni.
Saat ini, jumlah penghuni tercatat sebanyak 54 Kepala Keluarga (KK), dengan ketentuan setiap KK maksimal dihuni oleh empat orang. Namun, kondisi fisik bangunan dinilai jauh dari kata layak. Dari hasil investigasi tim Rusunawa, diketahui bahwa bangunan tersebut tidak mendapatkan perawatan sebagaimana mestinya sebagai aset pemerintah daerah.

Anggaran perawatan yang tersedia hanya sebesar Rp40 juta, yang digunakan sebatas perawatan ringan seperti pengecatan dan pertamanan. Sementara itu, kerusakan pada bangunan tampak di berbagai sisi, mulai dari kebocoran hingga kerusakan fasilitas umum yang tidak tertangani secara serius.
Ironisnya, penggunaan listrik dengan daya 900 VA non subsidi dinilai tidak sesuai dengan peruntukan Rusunawa sebagai hunian bagi MBR. Bahkan, disebutkan bahwa pada masa kepemimpinan Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) saat itu, Drs. Irwansyah Nasution, kWh listrik diganti menjadi non subsidi, yang semakin memberatkan penghuni.
Tokoh masyarakat Kota Binjai, Marihot Simarmata, menyampaikan kritik keras terhadap kondisi tersebut. Ia menilai pemerintah daerah telah lalai dalam menjalankan tanggung jawabnya.

“Rusunawa ini adalah aset negara dan diperuntukkan bagi rakyat kecil. Kalau kondisinya bocor di sana-sini, tidak terawat, lalu listriknya non subsidi, ini jelas bentuk pembiaran. Pemerintah jangan hanya pandai menarik sewa, tapi abai terhadap kewajiban merawat,” tegas Marihot.
Ia juga menyoroti tanggung jawab pimpinan daerah yang dinilai tidak boleh lepas tangan.
“Wali Kota Binjai harus bertanggung jawab penuh. Jangan biarkan rakyat miskin tinggal di bangunan yang tidak layak. Kalau anggaran minim, itu soal prioritas. Kesejahteraan rakyat seharusnya jadi prioritas utama,” tambahnya.
Pantauan di lapangan menunjukkan bangunan Rusunawa mengalami kebocoran di berbagai titik tanpa adanya perawatan menyeluruh. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan besar terkait komitmen pemerintah daerah dalam menjaga dan merawat aset yang seharusnya menunjang kesejahteraan masyarakat.
Atas permasalahan tersebut, Wali Kota Binjai dituntut untuk segera mengambil langkah konkret dan transparan guna memperbaiki kondisi Rusunawa agar kembali layak huni sesuai peruntukannya sebagai hunian MBR.
Reporter: Zulkarnain Idrus
