
RedMOLBINJAI.ID | BINJAI — Dugaan penjualan proyek fiktif, penyeretan aset negara, hingga rangkaian praktik bermodus jabatan yang menyeret seorang oknum Kepala Bagian (Kabag) Pemko Binjai berinisial AA kini tak lagi sekadar persoalan individu. Kasus ini telah bertransformasi menjadi ujian serius terhadap kepemimpinan Wali Kota Binjai dan kinerja Inspektorat sebagai pengawas internal pemerintahan.
Pertanyaannya kini mengeras: apakah pimpinan daerah mengetahui dan membiarkan, atau tidak tahu karena pengawasan lumpuh? Keduanya sama-sama berbahaya bagi tata kelola pemerintahan.
Sebagaimana diberitakan sebelumnya, AA diduga menjual proyek fiktif kepada warga berinisial AR dengan iming-iming proyek pemerintah. Korban mengaku menyetor Rp50 juta, namun hingga lebih dari satu tahun, proyek tersebut tak pernah ada dan diduga tidak tercatat dalam sistem penganggaran resmi Pemko Binjai.
“Ini bukan proyek gagal, tapi proyek yang diduga sejak awal fiktif,” tegas AR.
Jika dugaan ini benar, maka skema tersebut bukan sekadar penipuan personal, melainkan indikasi kebocoran sistemik: jabatan publik dipakai sebagai alat transaksi, sementara mekanisme pengawasan internal gagal mendeteksi atau mencegahnya.
Lebih mengkhawatirkan, kasus ini diperparah dengan dugaan penyeretan aset negara. AA disebut menyerahkan mobil dinas Pemko Binjai Toyota Innova Reborn sebagai jaminan utang pribadi. Tindakan ini, jika terbukti, merupakan bentuk penyalahgunaan wewenang tingkat berat dan pelanggaran serius terhadap prinsip pengelolaan barang milik daerah.
Namun hingga kini, tidak terdengar langkah tegas dari Inspektorat Pemko Binjai. Tak ada informasi audit investigatif, tak ada pengumuman pemeriksaan internal, tak ada sikap terbuka ke publik.
Kondisi ini memantik kritik keras. Apakah Inspektorat hanya menjadi simbol tanpa taring? Ataukah ada pembiaran sistemik yang justru memperbesar potensi kejahatan berjamaah di tubuh birokrasi?
Sorotan tajam juga mengarah langsung ke Wali Kota Binjai sebagai pimpinan tertinggi daerah. Dalam sistem pemerintahan daerah, Wali Kota memegang kendali pembinaan ASN dan bertanggung jawab penuh atas integritas jajaran di bawahnya.
“Kalau oknum Kabag bisa diduga menjual proyek, menyeret aset negara, dan berulang kali bermasalah tanpa tindakan tegas, ini bukan lagi soal individu. Ini sudah menyentuh tanggung jawab kepala daerah,” ujar sumber RedMOLBINJAI.ID.
Publik kini menunggu: apakah Wali Kota akan bersikap tegas atau memilih diam? Diam dalam konteks ini bukan netral, melainkan berpotensi ditafsirkan sebagai pembiaran.
Desakan pun menguat agar Wali Kota Binjai segera:
- Menonaktifkan sementara oknum AA dari jabatannya,
- Memerintahkan audit investigatif terbuka oleh Inspektorat,
- Melaporkan hasil pemeriksaan ke aparat penegak hukum, bukan menguburnya secara internal.
Tanpa langkah tersebut, kasus ini dikhawatirkan menjadi preseden buruk: pejabat bermasalah tetap aman, sementara korban dan publik dibiarkan menanggung dampaknya.
Sementara itu, AA saat dikonfirmasi RedMOLBINJAI.ID kembali membantah seluruh tudingan.
“Tidak ada itu bang, tidak benar,” ujarnya singkat.
Namun bantahan singkat tanpa penjelasan justru memperkuat tuntutan transparansi. Jika semua tudingan tidak benar, publik berhak tahu: di mana proyeknya, ke mana uangnya, dan mengapa aset negara bisa terseret dalam urusan pribadi?
Hingga berita ini diterbitkan, RedMOLBINJAI.ID belum memperoleh keterangan resmi dari Wali Kota Binjai maupun Inspektorat Pemko Binjai. Sikap bungkam ini justru memperbesar sorotan publik dan memunculkan satu kesimpulan keras:
Ketika pengawasan diam dan pimpinan absen, dugaan korupsi tak lagi berdiri sendiri—ia tumbuh menjadi kegagalan kebijakan.
Redaksi: RedMOLBINJAI.ID
Editor: Zulkarnain Idrus
