
Binjai — RedMOLBINJAI.id | Dugaan rekayasa pengadaan barang dan jasa di Bagian Umum Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Binjai Tahun Anggaran 2025 semakin terang benderang. Pola pemecahan paket pekerjaan (splitting) dengan nilai kontrak yang nyaris seragam di bawah ambang batas tender, ditambah bungkamnya Kepala Bagian Umum Setdako Binjai, M. Rifi Hamdani, saat dikonfirmasi awak media, memicu kecurigaan kuat publik akan adanya praktik yang disengaja dan terstruktur.
Pola Angka “Aman” di Bawah Tender
Hasil penelusuran RedMOLBINJAI.id menemukan sedikitnya delapan paket pekerjaan yang seluruhnya dilaksanakan melalui Pengadaan Langsung, dengan nilai kontrak yang disusun nyaris identik dan “aman” di bawah batas tender, yakni:
-
Rehab Kanopi Gedung Balai Kota Binjai
Rp198.000.967,50 — CV Adhyatama -
Pengecatan Dinding Luar dan Dalam Rumah Dinas Wakil Wali Kota
Rp77.077.848,33 — CV Ujung Dasa Mulia -
Rehabilitasi Kamar Tidur Rumah Dinas Wakil Wali Kota
Rp118.913.979,89 — CV Ujung Dasa Mulia -
Rehab Ruang Rapat Balai Kota Binjai
Rp149.800.705,68 — CV Samudera Karya -
Rehab Interior Gedung Kantor Bagian Pemerintahan
Rp199.715.718,48 — CV Putra Deli -
Rehab Kamar Mandi Pendopo Lanjutan
Rp99.589.748,34 — CV Ilatiz Putra Jaya -
Rehab Gazebo Depan Rumah Dinas Wali Kota Binjai
Rp198.750.836,02 — CV Titian Berkah -
Rehab Taman Balai Kota Binjai
Rp199.000.504,42 — CV Cakrawala Angkasa
Deretan angka ini dinilai bukan kebetulan. Publik membaca adanya desain anggaran yang sengaja dipecah dan diturunkan nilainya per paket agar tidak masuk mekanisme tender terbuka.
Rumah Dinas Wawako: Satu Objek, Enam Paket
Sorotan paling keras mengarah ke Rumah Dinas Wakil Wali Kota Binjai. Pekerjaan yang secara fungsi, lokasi, dan waktu jelas merupakan satu kesatuan kegiatan, justru dipecah menjadi enam paket pengadaan terpisah, yakni:
- Pemeliharaan Taman — Rp175.400.000
- Pembuatan Taman Ruang Tengah — Rp66.722.000
- Pembongkaran & Pemasangan Instalasi Listrik — Rp78.270.000
- Pengecatan Dinding Luar dan Dalam — Rp77.233.000
- Rehabilitasi Kamar Tidur — Rp119.000.000
- Rehabilitasi Ruang Tamu — Rp50.000.000
Jika seluruh paket tersebut digabungkan, total nilai pekerjaan jelas memenuhi syarat tender terbuka. Pemecahan ini dinilai sebagai modus terang-terangan untuk menghindari lelang, mempersempit persaingan, dan membuka ruang kolusi.
Rekanan Kerjakan Lebih dari Satu Paket
RedMOLBINJAI.id juga menemukan indikasi rekanan tertentu mengerjakan lebih dari satu paket pekerjaan. Praktik ini bertentangan dengan prinsip persaingan sehat dan memunculkan dugaan adanya pengaturan pemenang serta dominasi proyek oleh pihak tertentu.
Kabag Umum Bungkam: Alarm Bahaya Tata Kelola
Di tengah sorotan publik dan deretan data yang mengemuka, Kabag Umum Setdako Binjai M. Rifi Hamdani justru memilih bungkam seribu bahasa. Upaya konfirmasi awak media terkait dasar pemecahan paket, metode pengadaan, serta keterlibatan rekanan tidak mendapat jawaban sama sekali.
Sikap diam ini dinilai bukan sekadar etika komunikasi yang buruk, melainkan alarm bahaya dalam tata kelola pemerintahan. Pejabat publik wajib menjelaskan penggunaan uang rakyat, bukan menghindari pertanyaan pers.
Desakan Tegas ke Aparat Penegak Hukum
RedMOLBINJAI.id mendesak Kejaksaan Negeri Binjai dan aparat penegak hukum lainnya untuk:
- Segera memanggil dan memeriksa Kabag Umum Setdako Binjai beserta pihak terkait
- Membentuk tim khusus untuk mengusut pola pemecahan paket
- Melakukan pemeriksaan fisik dan administratif terhadap seluruh pekerjaan
- Menelusuri potensi kolusi, konflik kepentingan, dan kerugian keuangan negara
Jika praktik splitting dan dominasi rekanan terbukti, maka perkara ini bukan lagi urusan administrasi, melainkan berpotensi kuat masuk ranah tindak pidana korupsi.
Hingga berita ini diterbitkan, M. Rifi Hamdani tetap belum memberikan klarifikasi resmi.
RedMOLBINJAI.id MENEGASKAN:
Pola angka bukan kebetulan.
Pemecahan paket bukan kekeliruan.
Bungkamnya pejabat bukan tanpa makna.
Uang rakyat wajib dipertanggungjawabkan, dan hukum tidak boleh kalah oleh diam. (Redaksi)
Editor: Zulkarnain Idrus
