Aliansi Mahasiswa–LSM Geruduk Kantor Wali Kota Medan, Desak Pemko Bongkar Dugaan Aktor Intelektual Penjualan Barang Penertiban

Admin RedMOL
0

Medan – RedMOLBINJAI.id | Puluhan massa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa dan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Kebenaran Keadilan DPC Kota Medan menggeruduk Kantor Wali Kota Medan, Senin (5/1/2026) pagi. Aksi tersebut menyoroti dugaan penanganan barang hasil penertiban oleh oknum anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Medan yang dinilai bermasalah.

Dalam orasinya, massa mendesak Pemerintah Kota Medan dan Inspektorat untuk tidak berhenti pada pemeriksaan oknum lapangan semata, melainkan mengusut secara menyeluruh kemungkinan adanya pihak yang diduga memberikan arahan atau perintah dalam pengelolaan barang hasil penertiban berupa potongan besi.

Koordinator aksi dari LSM Kebenaran Keadilan, M. Habibi, menegaskan bahwa persoalan tersebut berpotensi mencederai kepercayaan publik apabila tidak ditangani secara transparan dan akuntabel.

“Kami meminta Pemko Medan membuka persoalan ini secara terang-benderang. Jangan sampai publik menilai ada pembiaran atau upaya menutup-nutupi,” ujar Habibi di hadapan massa.

Di tengah berlangsungnya aksi, Kepala Satpol PP Kota Medan sempat menyatakan keinginan untuk berdialog. Namun pihak aksi menyampaikan aspirasi agar dialog dilakukan langsung dengan pimpinan Pemerintah Kota Medan sebagai penanggung jawab kebijakan.

Tak berselang lama, Sekretaris Daerah Kota Medan, Wiriya Alrahman, didampingi Inspektorat serta Kasatpol PP Kota Medan, menemui massa di depan gerbang kantor wali kota.

Dalam pernyataannya, Wiriya menegaskan bahwa Pemerintah Kota Medan menaruh perhatian serius terhadap informasi yang berkembang di masyarakat dan memastikan akan menindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku.

“Pemerintah Kota Medan melalui Inspektorat akan melakukan pemeriksaan secara menyeluruh. Jika ditemukan pelanggaran, tentu akan ditindak sesuai aturan tanpa memandang status atau jabatan,” kata Wiriya.

Ia juga menegaskan bahwa proses pemeriksaan tidak bersifat formalitas dan akan dilakukan berdasarkan fakta serta mekanisme yang berlaku di lingkungan pemerintahan.

Pernyataan tersebut disambut massa aksi dengan tuntutan agar komitmen tersebut dibuktikan melalui langkah nyata, termasuk evaluasi internal di tubuh Satpol PP Kota Medan serta keterbukaan informasi kepada publik.

“Kami berharap hasil pemeriksaan nantinya tidak berhenti di ruang internal, tetapi disampaikan secara terbuka agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat,” tegas Habibi.

Aksi penyampaian aspirasi berlangsung dengan pengawalan aparat dan berakhir secara tertib.

Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!