
RedMOLBINJAI.id | Binjai – Dugaan pengkondisian dalam proses lelang jabatan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Binjai kian menguat dan sulit ditepis. Indikasi tersebut jelas nampak dari hasil nilai peserta seleksi yang dinilai mencolok, tidak proporsional, dan memunculkan pola tertentu, khususnya pada peserta hasil mutasi dari luar daerah.
Tidak hanya WAHYU UMARA ST., asal Kabupaten Serdangbedagai, sorotan tajam publik kini juga mengarah kepada IRSAN FIRDAUS, S.H., M.AP., pejabat “impor” dari Kabupaten Gayo Lues, Aceh, yang tampil dengan nilai sangat tinggi dan mencolok dalam tahapan seleksi jabatan strategis di lingkungan Pemerintah Kota Binjai.

Berdasarkan hasil penilaian, IRSAN FIRDAUS mencatat nilai 84,5 pada penulisan makalah dan 87,5 pada sesi wawancara. Angka tersebut dinilai publik sangat mencolok, bahkan melampaui sebagian besar pejabat internal yang telah lama berkarier dan memahami karakter birokrasi Kota Binjai.
Lonjakan nilai IRSAN FIRDAUS ini dinilai bukan sekadar prestasi personal, melainkan indikator kuat adanya skenario pengkondisian, mengingat pola serupa sebelumnya juga terlihat pada Wahyu Umara, yang meraih nilai 84,3 pada makalah dan 85,5 pada wawancara. Kesamaan pola nilai tinggi pada peserta “impor” ini memunculkan dugaan serius bahwa calon-calon tertentu telah diposisikan sebagai pemenang sejak awal seleksi.

Publik menilai selisih dan konsistensi nilai tinggi pada peserta luar daerah sulit dijelaskan secara objektif, terlebih sebagian dari mereka baru beberapa bulan bertugas di lingkungan Pemko Binjai. Kondisi ini semakin menguatkan asumsi bahwa angka-angka penilaian disusun untuk menyesuaikan skenario yang telah dikunci, bukan murni hasil kompetisi terbuka.
Indikasi tersebut makin terasa karena sejumlah nama dari luar daerah telah lebih dulu beredar sebelum tahapan seleksi resmi dimulai, seolah hasil akhir sudah diketahui publik internal, sementara peserta lain sekadar dijadikan pelengkap untuk menggugurkan syarat administratif.
Ironisnya, ketika dikonfirmasi terkait dugaan pengkondisian dan penguncian calon sebelum seleksi, pejabat kunci Pemko Binjai justru memilih bungkam. Kepala BKD Kota Binjai, Rahmad Fauzi Salim, S.H., M.AP., serta Kepala Inspektorat Kota Binjai, Heny Sri Dewi Sitepu, SE., M.Sp., tidak memberikan klarifikasi apa pun. Sikap diam ini dinilai publik semakin mempertebal aroma skenario tertutup dalam proses lelang jabatan.
Saat ini, peserta masih mengikuti tahapan asesmen kompetensi manajerial dan sosial kultural di UPTD Pusat Asesmen Kompetensi BKD Provinsi Sumatera Utara. Namun di mata publik, asesmen tersebut dinilai hanya ritual administratif, karena indikasi pemenang telah terbaca dari pola nilai seleksi, khususnya pada peserta “impor” seperti Wahyu Umara dan IRSAN FIRDAUS.
Jika dugaan ini terbukti, maka seleksi terbuka jabatan di Kota Binjai berpotensi melanggar prinsip sistem merit ASN, serta mengarah pada maladministrasi dan penyalahgunaan kewenangan. Publik mendesak Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN), Inspektorat Provinsi Sumatera Utara, hingga aparat penegak hukum untuk segera melakukan audit menyeluruh, transparan, dan independen.
Sebab, jabatan strategis tidak boleh ditentukan oleh nilai yang direkayasa, sementara seleksi hanya dijadikan topeng legalitas. Jika praktik semacam ini dibiarkan, maka kepercayaan publik terhadap birokrasi Kota Binjai akan runtuh, dan seleksi terbuka tak lebih dari ritual kosong tanpa integritas.
Redaksi: RedMOLBINJAI.id
Editor: Zulkarnain Idrus
