Langkat Darurat Judi Tembak Ikan, Nama “Pipit” Mencuat — Hukum Seolah Lumpuh

Admin RedMOL
0

Langkat – RedMOLBINJAI.id | Kabupaten Langkat kini berada dalam status darurat perjudian. Praktik judi tembak ikan yang diduga dikendalikan seorang bandar berinisial Pipit terus beroperasi secara terang-terangan di sejumlah wilayah, meski telah berulang kali disorot publik dan diberitakan media. Ironisnya, hingga kini tak terlihat langkah tegas dari aparat penegak hukum.

Alih-alih ditertibkan, lokasi-lokasi judi tersebut justru tetap buka normal, seakan kebal hukum. Situasi ini memantik kemarahan warga yang menilai aparat terkesan membiarkan praktik ilegal yang jelas-jelas melanggar undang-undang.

Selasa (23/12/2025), warga di Kecamatan Stabat dan Secanggang mengungkapkan bahwa mesin judi tembak ikan masih beroperasi siang hingga malam hari. Aktivitas perjudian berlangsung bebas tanpa rasa takut, seolah aparat tidak pernah ada.

“Sudah viral, sudah diberitakan berkali-kali, tapi mesin tetap hidup, pemain tetap ramai. Ini wajar kalau masyarakat curiga ada pembiaran,” ungkap seorang warga Stabat yang meminta namanya dirahasiakan.

Sorotan publik semakin mengarah pada sikap Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo yang hanya memberikan respons normatif berupa ucapan terima kasih atas informasi masyarakat. Jawaban tersebut dinilai jauh dari harapan, dan tidak mencerminkan sikap tegas institusi kepolisian dalam memberantas perjudian ilegal.

Lebih mencurigakan lagi, hingga berita ini diterbitkan, Kapolsek Stabat dan Kapolsek Secanggang memilih bungkam. Tidak ada klarifikasi, tidak ada bantahan, dan tidak ada penjelasan resmi, meski telah berulang kali dikonfirmasi oleh awak media.

“Kalau memang tidak ada backing, satu malam juga selesai. Tapi faktanya, tetap jalan. Ini tanda tanya besar,” ujar warga Secanggang dengan nada geram.

Kondisi ini memperkuat dugaan publik bahwa praktik judi tembak ikan di Langkat tidak berdiri sendiri, melainkan bagian dari jaringan terorganisir yang diduga memiliki perlindungan kuat. Nama Pipit kini mencuat sebagai sosok yang disebut-sebut mengendalikan peredaran mesin judi di berbagai titik.

Dampak sosial dari maraknya perjudian ini pun semakin terasa. Warga mengeluhkan rusaknya moral generasi muda, meningkatnya kasus pencurian, perkelahian, hingga konflik sosial yang dipicu kebutuhan modal berjudi.

Tokoh masyarakat Stabat secara tegas mendesak Polda Sumatera Utara untuk turun langsung dan mengambil alih penanganan kasus ini. Mereka meminta agar jaringan judi lintas wilayah tersebut diusut tuntas, termasuk menelusuri dugaan aliran setoran dan keterlibatan oknum aparat.

“Masyarakat hanya ingin keadilan. Jangan sampai hukum tumpul ke atas dan tajam ke bawah,” tegasnya.

Publik kini menunggu langkah nyata, bukan sekadar respons formalitas. Keberanian Polres Langkat menutup dan membongkar praktik judi tembak ikan ini akan menjadi ujian serius integritas penegakan hukum dan penentu kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Redaksi | RedMOLBINJAI.id


.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!