Kejari Langkat Tindak Tegas Rekanan Smartboard, Dugaan Kerugian Negara Capai Rp20 Miliar

Admin RedMOL
0

Langkat – RedMOLBinjai.id | Kejaksaan Negeri (Kejari) Langkat menaikkan tensi kasus dugaan korupsi pengadaan Smartboard di Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat Tahun Anggaran 2024. BP, Dirut PT. Bismacindo Perkasa (PT. BC), resmi ditetapkan sebagai tersangka tambahan, Selasa (09/12/2025) di Rutan Kelas I-A Tanjung Gusta Medan.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Langkat, Ika Lius Nardo, S.H., M.H., menegaskan, penetapan BP berdasarkan bukti kuat adanya mark-up harga yang mencolok. “PT. BC diduga menentapkan harga jauh di atas harga resmi Prinsipal ViewSonic, dan mengubah spesifikasi barang sehingga berbeda dari pemesanan awal. Kerugian negara mencapai Rp20 miliar,” tegasnya.

BP tidak ditahan karena sudah menjalani penahanan kasus lain, namun penetapan ini menegaskan bahwa tidak ada yang kebal hukum, termasuk rekanan besar yang bermain di proyek pendidikan.

Sudah 3 Tersangka Ditetapkan

Sebelumnya, Kejari Langkat telah menetapkan dua tersangka awal:

  • SA, mantan Kadis Pendidikan Langkat merangkap PPK.
  • S, Kasi Sarpras Bidang SD.

SA tidak ditahan karena masih menjalani hukuman di kasus lain, sementara S ditahan 20 hari pertama. Kajari Langkat, Asbach SH, M.H., menekankan bahwa penyidikan terus berkembang dan kemungkinan tersangka baru akan bertambah.

Mantan PJ Bupati Langkat Masih Menunggu Panggilan

Kejari sudah memanggil mantan PJ Bupati Langkat, Faisal Hasrimy, dua kali, namun tidak hadir dengan alasan sakit dan tugas kedinasan. Pemanggilan ketiga dijadwalkan untuk menegaskan kewajiban pejabat bertanggung jawab atas anggaran rakyat.

Proyek Smartboard ini menguras anggaran Rp49,9 miliar—Rp17,9 miliar untuk SMP dan Rp32 miliar untuk SD. Dugaan penggelembungan harga dan spesifikasi barang tidak sesuai ini menjadi alarm keras bagi pengawasan pengelolaan anggaran pendidikan di Langkat.

Kejaksaan menegaskan bahwa seluruh pihak yang terlibat akan didorong pertanggungjawaban hukumnya secara tuntas, dan kasus ini menjadi peringatan bahwa penyelewengan anggaran pendidikan akan digigit hingga ke akarnya.

Redaksi: RedMOLBinjai.id

Editor: Zulkarnain Idrus



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!