
RedMOLBinjai.id | Medan — PT. IPI (Industri Pembungkus Internasional) yang berlokasi di Kawasan Industri Medan (KIM) 1 kini menjadi wajah paling jelas dari arogansi industri yang diduga menabrak hukum namun tetap melenggang bebas. Perusahaan ini secara resmi dinyatakan tidak memiliki Amdal dan tidak memiliki izin IPAL, tetapi operasionalnya berjalan mulus, tanpa hambatan, tanpa rasa takut, seolah hukum hanya berlaku bagi rakyat kecil.
RedMOLBinjai.id menilai PT IPI bukan sekadar melanggar aturan, tetapi menantang negara dengan terus beroperasi tanpa izin dan mengabaikan peringatan dari instansi terkait.
DLH: PT IPI Tidak Punya Izin — Tapi Pabrik Masih Beroperasi Bebas
Surat resmi DLH Kota Medan kepada MOSI menyebutkan temuan penting:
PT IPI tidak memiliki Izin Lingkungan (Amdal) dan tidak memiliki IPAL.
Secara hukum, perusahaan yang tidak memiliki kedua izin tersebut wajib dihentikan operasionalnya. Namun PT IPI justru terlihat santai, bekerja seperti biasa, tanpa tindakan apa pun dari otoritas.
Bagi publik, hal ini menimbulkan pertanyaan serius:
Kenapa PT IPI begitu berani melanggar? Siapa yang mereka percaya akan melindungi?
Asap Limbah Pekat Berbau Menyengat — Bukti Pencemaran yang Tidak Bisa Dibantah
Tim wartawan MOSI saat berada di lokasi menemukan dugaan aktivitas pembuangan limbah yang lebih parah dari sebelumnya. Dari saluran yang diduga dibuat PT IPI, keluar asap putih tebal berbau menyengat, hingga membuat wartawan mengalami mual dan pusing.
Fakta ini menunjukkan bahwa PT IPI tidak hanya tidak berizin, tetapi juga diduga melakukan pencemaran aktif yang membahayakan masyarakat sekitar.
Jika ini bukan kejahatan lingkungan, lalu apa?
RedMOLBinjai.id: PT IPI Harus Bertanggung Jawab — Bukan Menghindar seperti Pecundang
Setiap kali wartawan hendak meminta klarifikasi, manajemen PT IPI justru kabur, menghindar, dan menutup pintu rapat-rapat. Sikap pengecut seperti ini hanya memperkuat dugaan bahwa perusahaan tersebut memang sedang menyembunyikan pelanggaran serius.
Perusahaan sebesar PT IPI bukannya bersikap transparan, tetapi justru memilih sembunyi bak pelaku kriminal.
Ini bukan sekadar tidak kooperatif — ini cerminan buruk dan memalukan bagi sebuah entitas industri besar.
Ketua MOSI: “Ada Beking, Ada Kuasa Besar yang Melindungi PT IPI”
Ketua DPD MOSI, Rudi Huta Gaol, tidak ragu menyampaikan:
“Bebasnya aktivitas PT IPI sangat janggal. Ada beking kuat di balik perusahaan ini. Pelanggaran tidak berlaku bagi mereka.”
Pernyataan keras ini memperlihatkan bagaimana PT IPI diduga merasa sangat aman karena memiliki “payung lindung”.
Payung siapa? Publik menuntut jawaban.
Investigasi MOSI: Jika PT IPI Tetap Bungkam, Aksi Besar Akan Digelar
Ketua Divisi Investigasi MOSI, Marolop Sihotang, menyatakan siap menggerakkan:
- Mahasiswa
- Aktivis lingkungan
- Masyarakat sipil
Jika PT IPI tetap tidak mau memberikan klarifikasi, maka gelombang aksi di lokasi pabrik dan laporan hukum ke berbagai institusi akan digencarkan.
Penggiat Sosial: “Ini Pembiaran Sistematis, PT IPI Tidak Akan Berani Jika Pemerintah Tegas”
Penggiat sosial Muhammad Zulfahri Tanjung mengatakan:
“PT IPI berani karena merasa dilindungi. Mustahil mereka beroperasi tanpa izin bertahun-tahun kalau tidak ada pembiaran dari oknum pemerintah.”
Ini tamparan keras bagi otoritas yang seharusnya menjaga lingkungan, bukan membiarkan perusahaan merusaknya.
RedMOLBinjai.id Menegaskan: PT IPI Harus Ditindak Sekarang Juga
Tidak ada alasan lagi bagi PT IPI untuk terus beroperasi.
Tidak ada ruang bagi perusahaan yang:
- Tidak berizin
- Diduga membuang limbah sembarangan
- Menghindar dari konfirmasi
- Mencemari lingkungan
- Meremehkan hukum negara
Jika pemerintah tidak berani menindak PT IPI, maka patut diduga ada sesuatu yang hendak disembunyikan.
RedMOLBinjai.id menekan keras:
Tutup PT IPI sampai izin lengkap! Proses hukum pelanggar lingkungan! Bongkar siapa bekingnya!
Redaksi: RedMOLBinjai.id
Editor: Zulkarnain Idrus
