Kejari Bongkar Mafia DBH Sawit! Plt Kadis PUPR Binjai dan Dua Rekan Ditahan

Admin RedMOL
0
Tiga tersangka kasus DBH ditahan Kejari Binjai
RedMOLBinjai.id | BINJAI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Binjai menggebrak dunia birokrasi lokal dengan menahan tiga tersangka utama dalam kasus dugaan korupsi proyek Dana Bagi Hasil (DBH) Sawit tahun 2023–2024. Penahanan dilakukan Senin malam (6/10/2025) setelah pemeriksaan intensif di Kantor Kejari Binjai.

Tiga tersangka itu adalah RIP, Plt. Kepala Dinas PUPR Kota Binjai; S, Pejabat Pembuat Teknis Kegiatan (PPTK); dan T, pihak penyedia barang dan jasa proyek. Ketiganya diduga terlibat dalam pengaturan tender dan penggunaan perusahaan fiktif (‘bendera’) untuk memenangkan pihak tertentu, yang berujung pada kerugian keuangan negara.

Dalam konferensi pers, Kajari Binjai, Iwan Setiawan, S.H., didampingi Kasi Intelijen, J. Noprianto, S.H., menegaskan:

"Kami menemukan bukti kuat adanya manipulasi dari awal hingga akhir proyek. Ini bukan sekadar kesalahan administratif, tapi modus korupsi terstruktur,” tegas Iwan.

Penyidik juga menyoroti ketimpangan laporan administrasi dan realisasi fisik proyek, yang menunjukkan adanya rekayasa pelaksanaan proyek demi kepentingan pribadi. Nilai kerugian negara masih dalam proses perhitungan auditor.

Ketiga tersangka kemudian digiring ke mobil tahanan dan dibawa ke Lapas Binjai untuk menjalani penahanan 20 hari sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Kajari menegaskan, penyidikan kasus ini akan terus berlanjut:

"Kami tidak berhenti pada tiga tersangka ini. Bila ada bukti keterlibatan pihak lain, kami akan tindak tegas sesuai hukum,” tambah Iwan.

Kasus DBH Sawit ini menjadi sorotan publik karena dana berasal dari komoditas strategis daerah, yang seharusnya digunakan untuk perbaikan infrastruktur dan kesejahteraan masyarakat, bukan dijadikan ladang bancakan pejabat.

Langkah Kejari Binjai ini menjadi peringatan keras bagi oknum birokrat: praktik permainan proyek dengan modus perusahaan fiktif sudah tidak lagi aman dari jerat hukum.

Reporter: Tim Redaksi RedMOLBinjai.id
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!