
RedMOLBinjai.id | Binjai – Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) menggelar kegiatan Penguatan Kapasitas Sumber Daya Komunikasi Publik bagi para Kepala Sekolah SD dan SMP Negeri se-Kota Binjai. Kegiatan yang berlangsung di Aula Dinas Pendidikan Kota Binjai pada Kamis (9/10) ini bertujuan untuk memperkuat pemahaman tentang pentingnya keterbukaan informasi publik di lingkungan pendidikan dasar.
Kegiatan tersebut secara resmi dibuka oleh Plt. Sekretaris Dinas Kominfo Kota Binjai, Melfa Fajarina Siagian, yang hadir mewakili Kepala Dinas Kominfo. Hadir pula sebagai narasumber utama Ketua Divisi Penyelesaian Sengketa Informasi Komisi Informasi Provinsi Sumatera Utara, Muhammad Safii Sitorus.

Dalam sambutannya, Melfa Fajarina Siagian menegaskan bahwa penguatan kapasitas pelayanan informasi publik di lingkungan sekolah menjadi langkah penting untuk mencegah munculnya sengketa informasi yang kerap terjadi dalam dua tahun terakhir.
> “Setiap sekolah perlu memahami mekanisme layanan informasi publik yang informatif, akurat, dan dapat dipertanggungjawabkan. Ini langkah preventif agar tidak lagi terjadi sengketa informasi antara sekolah dengan masyarakat maupun LSM,” ujarnya.

Sementara itu, Muhammad Safii Sitorus dalam paparannya menjelaskan bahwa peningkatan kapasitas Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) di sekolah merupakan kunci untuk mewujudkan tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel.
"Pemahaman yang baik tentang regulasi keterbukaan informasi akan membantu sekolah membangun kepercayaan publik serta mencegah potensi sengketa informasi, baik dengan orang tua siswa, masyarakat, maupun lembaga swadaya masyarakat,” tegasnya.
Melalui kegiatan ini, Diskominfo Binjai berharap seluruh kepala sekolah dapat memahami peran strategis PPID dan mampu mengimplementasikan prinsip keterbukaan informasi publik secara profesional serta sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Reporter: Zulkarnain Idrus
Editor: Zoel Idrus
