
BINJAI – Binjai.REDMOL.ID | Pengungkapan kasus narkotika seberat 46,93 kilogram senilai Rp84,49 miliar di Pekanbaru, Riau, menyeret seorang prajurit TNI aktif yang bertugas sebagai Bintara Pembina Desa (Babinsa) di Kabupaten Langkat, Sumatera Utara. Prajurit berinisial AF (32) itu diamankan bersama seorang pria berinisial NS (32), yang keduanya dilaporkan berasal dari Kota Binjai.
Penangkapan berlangsung pada Sabtu (10/10/2026), sekitar pukul 13.30 WIB, di persimpangan lampu merah Jalan Yos Sudarso, Kelurahan Umban Sari, Kecamatan Rumbai, Kota Pekanbaru. Keduanya berada di dalam sebuah mobil yang dihentikan petugas setelah penyelidikan terhadap dugaan pengiriman narkotika dari Malaysia melalui jalur perairan Dumai, Riau.
Dari kendaraan tersebut, petugas menemukan empat tas ransel berisi 47 bungkus besar yang diduga berisi sabu. Setelah dilakukan penimbangan, total barang bukti mencapai 46.934,16 gram atau sekitar 46,93 kilogram.

AF Bertugas di Langkat, Keduanya Dilaporkan Berasal dari Binjai
Berdasarkan pemberitaan mengenai pengungkapan kasus tersebut, AF merupakan anggota TNI Angkatan Darat aktif yang bertugas sebagai Babinsa di jajaran Kodim 0203/Langkat. Sementara itu, NS disebut sebagai warga sipil berusia 32 tahun yang berasal dari Kota Binjai.
Dengan demikian, terdapat dua lokasi berbeda yang perlu dibedakan secara jelas: tempat AF bertugas adalah Kabupaten Langkat, sedangkan lokasi penangkapan keduanya berada di Kota Pekanbaru, Riau. Adapun asal kedua pria tersebut dilaporkan dari Kota Binjai, Sumatera Utara.
Informasi mengenai hubungan keluarga antara AF dan NS juga muncul dalam sejumlah pemberitaan, tetapi perlu merujuk pada keterangan resmi penyidik untuk memastikan hubungan tersebut.
Sabu Ditaksir Bernilai Rp84,49 Miliar
Kapolda Riau Irjen Pol Arman Achdiat mengungkapkan nilai barang bukti mencapai Rp84.491.488.000 atau sekitar Rp84,49 miliar saat konferensi pers di Mapolda Riau, Selasa (20/10/2026).
Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau bersama tim gabungan mengembangkan perkara ini untuk menelusuri asal narkotika, jalur distribusi, pihak yang diduga memasok barang, serta pengendali yang berada di balik pengiriman tersebut.
Dugaan bahwa sabu berasal dari Malaysia dan akan diedarkan di wilayah Riau serta Sumatera Utara masih menjadi bagian dari penyidikan yang perlu ditelusuri lebih lanjut.

Publik Menanti Pengungkapan Jaringan
Besarnya jumlah barang bukti membuat pengungkapan ini menjadi perkara serius. Aparat tidak hanya dituntut menjelaskan peran orang-orang yang ditangkap, tetapi juga mengungkap siapa yang diduga mengendalikan pengiriman dan bagaimana narkotika tersebut dapat bergerak melintasi wilayah.
Khusus terhadap AF yang berstatus prajurit aktif, proses hukum juga perlu berjalan sesuai kewenangan aparat terkait. Status sebagai anggota TNI tidak menghapus pertanggungjawaban hukum apabila kesalahan terbukti, sementara asas praduga tak bersalah tetap harus dihormati.
Hingga pengembangan perkara tuntas, masyarakat menantikan penjelasan resmi mengenai jaringan yang diduga terlibat, tujuan akhir pengiriman, serta kemungkinan adanya pihak lain yang belum tertangkap.
Reporter: Romi Candra
Editor: Zulkarnain Idrus
