Polsek Sunggal Amankan Terduga Pencuri Betor di Tanjung Selamat, Korban Kenali Kendaraannya Saat Pencarian

Admin RedMOL
0

Medan – Binjai.REDMOL.ID | Unit Reskrim Polsek Sunggal mengamankan Zailani Tarigan (61), pria yang diduga mencuri becak motor (betor) milik Ariel Yanda Auriza di kawasan grosir Jalan Besar Tanjung Selamat, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deli Serdang. Terduga pelaku ditemukan saat mengendarai kendaraan yang dikenali korban sekitar satu kilometer dari lokasi kehilangan.

Kapolsek Sunggal, AKP M. Ainul Yaqin, menerangkan bahwa pengamanan tersebut berawal dari laporan korban yang kehilangan betornya pada Jumat (16/10/2026) sekitar pukul 23.00 WIB.

Saat itu, korban hendak memasukkan kendaraan ke dalam toko menjelang usahanya tutup. Namun, betor yang sebelumnya berada di area parkir sudah tidak ditemukan. Korban sempat melakukan pencarian sendiri, tetapi tidak berhasil karena baru sekitar satu bulan tinggal di kawasan tersebut.

“Korban baru satu bulan tinggal di situ. Korban berasal dari Lampu Lada, Pidie. Lalu korban melaporkannya ke Polsek dan anggota langsung turun bersama korban melakukan pencarian,” ujar Yaqin, Selasa (20/10/2026).

Ditemukan Saat Mengendarai Betor

Polisi kemudian melakukan pencarian bersama korban. Pada Sabtu (17/10/2026) sekitar pukul 03.00 WIB, petugas menemukan Zailani sedang mengendarai betor yang dikenali korban sebagai miliknya.

Kapolsek menyebut kendaraan itu ditemukan sekitar satu kilometer dari lokasi awal kehilangan. Berdasarkan pengenalan korban terhadap ciri-ciri kendaraannya, petugas selanjutnya mengamankan pria tersebut untuk pemeriksaan.

“Jadi saat berkeliling mencari, sekitar satu kilometer dari grosir korban, pelaku kita temukan. Saat itu pelaku sedang mengendarai betor itu. Diduga hendak membawanya ke penadah,” kata Yaqin.

Batas klaim perlu ditegaskan: dugaan bahwa betor tersebut akan dibawa kepada penadah merupakan keterangan Kapolsek yang masih perlu didalami penyidik. Informasi yang disampaikan belum menerangkan adanya penadah yang telah diidentifikasi atau diamankan dalam perkara ini.

Pengakuan Terduga Pelaku Masih Bagian dari Penyidikan

Menurut Yaqin, Zailani mengakui perbuatannya dan menyebut mengambil betor tersebut setelah melihat kendaraan dalam keadaan tidak dijaga. Kapolsek juga menyatakan bahwa terduga pelaku tinggal tidak jauh dari lokasi kejadian.

Yaqin menambahkan, Zailani pernah menjalani hukuman terkait kasus narkoba di Polsek Medan Baru dan menyebutnya sebagai residivis. Menurut pengakuan yang disampaikan Kapolsek, kendaraan tersebut hendak dimanfaatkan untuk memperoleh uang bagi kebutuhan sehari-hari.

Keterangan mengenai pengakuan, riwayat hukum, dan dugaan tujuan membawa kendaraan itu tetap perlu ditempatkan sebagai informasi dari pihak kepolisian, bukan sebagai pengganti pembuktian dalam proses peradilan.

Setelah kelengkapan surat kendaraan diperiksa, korban membuat laporan resmi ke Polsek Sunggal. Sementara itu, Zailani dibawa ke kantor polisi untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Hingga informasi yang disampaikan Kapolsek tersebut, belum dijelaskan secara terperinci pasal yang disangkakan, status hukum formal terduga pelaku, maupun perkembangan penyidikan setelah pengamanan.

Korban Apresiasi Respons Kepolisian

Ariel Yanda Auriza mengapresiasi Kapolsek Sunggal dan jajaran Unit Reskrim karena telah menindaklanjuti laporannya dan menemukan betor yang dilaporkan hilang.

Peristiwa ini memperlihatkan pentingnya respons cepat terhadap laporan masyarakat. Namun, pemberitaan tetap harus membedakan tindakan pengamanan, dugaan tindak pidana, pengakuan yang disampaikan penyidik, dan pembuktian di pengadilan.

Prinsipnya jelas: pengamanan terduga pelaku bukan berarti seluruh unsur pidana telah terbukti. Penetapan status hukum, penerapan pasal, dan pembuktian kesalahan harus mengikuti proses hukum serta alat bukti yang sah.

Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!