BINJAI — Binjai.REDMOL.ID | Pemerintah Kota Binjai melalui Dinas Sosial terus mendorong pembaruan dan pemutakhiran data penerima bantuan sosial (bansos) melalui sistem digital. Langkah tersebut salah satunya dilakukan melalui kegiatan Sosialisasi Agen Perlindungan Sosial (Perlinsos) Menuju Digitalisasi Bansos.
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Aula Kantor Camat Binjai Barat, Selasa, 6 Oktober 2026, dengan melibatkan berbagai unsur pemerintahan, aparat keamanan, pendamping sosial hingga perangkat kelurahan dan lingkungan.
Kegiatan dihadiri Kepala Dinas Sosial Kota Binjai Triono Julimawardi, S.Sos., M.A.P. beserta jajaran, Katim PKH Kota Binjai Syaiful Kholifah, Pendamping PKH Kecamatan Binjai Barat Alfin Syarif, Mentari Julianti Sirait dan Wijayati Kusuma Wardani YS, Kapolsek Binjai Barat beserta jajaran, Danramil Binjai Barat beserta jajaran, Camat Binjai Barat beserta jajaran, para lurah se-Kecamatan Binjai Barat, operator kelurahan, kepala lingkungan, TKSK Kota Binjai serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil.
Sosialisasi tersebut menitikberatkan pada pemahaman mengenai perubahan mekanisme pendataan sosial menuju era digital. Salah satu perhatian utama adalah masih ditemukannya kondisi peringkat desil keluarga yang dinilai belum sepenuhnya menggambarkan keadaan sebenarnya di lapangan.
Karena itu, masyarakat didorong untuk turut berperan dalam proses pembaruan data.
Pembaruan Data Bisa Dilakukan Melalui Sejumlah Aplikasi
Dalam sosialisasi tersebut dijelaskan bahwa pembaruan data keluarga saat ini dapat dilakukan melalui sejumlah kanal digital.
Di antaranya melalui Aplikasi SIKS-NG yang berada di kelurahan se-Kota Binjai, Aplikasi Cek Bansos, serta Aplikasi Perlinsos.
Kehadiran Aplikasi Perlinsos menjadi salah satu bagian penting dalam mendorong keterlibatan masyarakat. Melalui aplikasi tersebut, masyarakat dapat mengusulkan dirinya sendiri maupun mengusulkan orang lain untuk menjadi calon penerima bantuan sosial.
Dengan mekanisme tersebut, masyarakat tidak hanya menjadi penerima manfaat, tetapi juga dapat berperan sebagai bagian dari proses pemutakhiran data perlindungan sosial.
“Gerakan Nasional Peduli Tetangga”
Program tersebut juga membawa jargon “Gerakan Nasional Peduli Tetangga”, yang mengajak masyarakat untuk lebih aktif memperhatikan kondisi sosial di lingkungan masing-masing.
Konsep tersebut diharapkan dapat membantu pemerintah memperoleh gambaran kondisi masyarakat yang lebih aktual. Terutama ketika terdapat keluarga yang mengalami perubahan kondisi ekonomi, namun datanya belum mengalami pembaruan.
Melalui sistem digital, usulan masyarakat nantinya dapat melalui proses verifikasi secara sistem untuk melihat kelayakan keluarga yang diusulkan sebagai calon penerima bansos.
Artinya, pengusulan tidak serta-merta menjadikan seseorang sebagai penerima bantuan. Data yang masuk tetap membutuhkan proses verifikasi dan validasi sesuai mekanisme yang berlaku.
Masyarakat Diharapkan Jadi Agen Perlinsos
Dinas Sosial berharap semakin banyak masyarakat Kota Binjai yang secara sukarela mengambil bagian sebagai Agen Perlinsos.
Keterlibatan masyarakat dinilai penting karena pemerintah membutuhkan dukungan berbagai pihak untuk memastikan data perlindungan sosial terus diperbarui sesuai kondisi faktual di lapangan.
Semakin aktif masyarakat melaporkan perubahan kondisi sosial di lingkungannya, diharapkan semakin baik pula kualitas data yang digunakan sebagai dasar penentuan calon penerima bantuan sosial.
Dengan demikian, digitalisasi bansos bukan sekadar perubahan dari sistem manual menuju aplikasi, tetapi juga menjadi upaya membangun data sosial yang lebih dinamis, terverifikasi dan tepat sasaran.
Pemutakhiran data secara berkala juga menjadi penting agar bantuan sosial tidak hanya mengacu pada data lama, melainkan dapat menyesuaikan dengan perubahan kondisi masyarakat.
Melalui “Gerakan Nasional Peduli Tetangga”, masyarakat Binjai diharapkan ikut mengambil bagian dalam memastikan keluarga yang membutuhkan benar-benar terdata dan dapat diproses sesuai ketentuan sebagai calon penerima bantuan sosial.
Reporter: Zulkarnain Idrus


