OTK Bersebo Mengamuk di Binjai, Warga Dibacok 19 Jahitan, Polisi Didesak Buru Pelaku

Admin RedMOL
0

BINJAI – Binjai.REDMOL.ID | Aksi brutal sekelompok Orang Tidak Dikenal (OTK) bersenjata tajam kembali mencoreng rasa aman warga Kota Binjai. Gerombolan yang disebut berjumlah sekitar 15 orang, mengenakan sebo dan membawa senjata tajam, mengamuk di sekitar Loket Simpati Star, Rabu (19/8/2026) sekitar pukul 17.30 WIB.

Aksi tersebut bukan sekadar keributan biasa. Seorang warga, Rido (25), menjadi korban pembacokan hingga mengalami luka serius di bagian punggung dan harus mendapat 19 jahitan. Rekannya juga mengalami luka pada tangan kanan.

Tak berhenti pada penyerangan terhadap warga, gerombolan tersebut diduga turut merusak mobil milik seorang perempuan yang sedang terparkir di sekitar lokasi. Kaca kendaraan pecah, bagian depan rusak, bahkan terdapat bekas bacokan pada sejumlah bagian mobil.

Pemilik kendaraan mengaku tak mengetahui siapa kelompok yang datang secara tiba-tiba tersebut.

“Rusak mobilku, Bang. Tiba-tiba datang orang itu entah siapa pakai sebo sekitar 15 orang membawa sajam semua. Mobilku yang jadi sasaran,” ujarnya.

Datang Bergerombol, Bersenjata dan Menyerang

Rido mengungkapkan, para pelaku diduga datang menggunakan satu unit Toyota Calya putih dan sekitar lima sepeda motor. Mereka diduga membawa batu serta senjata tajam sebelum melakukan penyerangan.

Situasi pun berubah mencekam. Warga yang berada di sekitar lokasi dibuat panik menghadapi gerombolan yang datang dengan wajah tertutup dan membawa senjata.

Pertanyaan publik kini mengarah kepada aparat penegak hukum: siapa sebenarnya kelompok tersebut dan apa motif mereka?

Sebab, jumlah pelaku yang mencapai belasan orang, penggunaan sebo, kendaraan yang digunakan, serta senjata tajam yang dibawa secara terbuka seharusnya menjadi pintu masuk bagi polisi untuk membongkar identitas dan jaringan mereka.

Dua Laporan Polisi, Publik Tunggu Gebrakan

Rido dan Mella telah melaporkan kasus tersebut ke SPKT Polres Binjai.

Laporan Rido tercatat dengan Nomor STTLP/B/453/VIII/2026, sedangkan laporan Mella tercatat dengan Nomor STTLP/B/454/VIII/2026.

Dengan dua laporan resmi tersebut, bola kini berada di tangan kepolisian.

Publik tidak membutuhkan sekadar pernyataan normatif. Warga membutuhkan aksi nyata: pelaku diidentifikasi, dikejar, ditangkap, kemudian diproses sesuai hukum.

Apalagi aksi kekerasan menggunakan senjata tajam dilakukan secara berkelompok di ruang publik. Jika pelaku dibiarkan berkeliaran, ancaman serupa sangat mungkin kembali terjadi.

Kapolres Binjai Ditunggu

Hingga berita ini diterbitkan, Kapolres Binjai AKBP R Bimo Moernanda belum memberikan keterangan terkait langkah kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut.

Kondisi ini membuat masyarakat menunggu gebrakan aparat. Rekaman CCTV, keterangan saksi, identifikasi kendaraan, serta penelusuran keberadaan para pelaku menjadi sejumlah langkah yang dinilai penting untuk segera dilakukan.

Jangan sampai warga sudah menjadi korban, kendaraan dirusak, laporan sudah dibuat, tetapi pelaku masih bebas berkeliaran.

Kota Binjai membutuhkan rasa aman, bukan ketakutan.

Kini publik menunggu: kapan gerombolan bersebo itu diburu dan ditangkap?

Redaksi: Binjai.REDMOL.ID

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!