
Binjai.REDMOL.ID | Medan – Aroma dugaan praktik pengondisian paket proyek strategis di lingkungan Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Medan kembali menjadi sorotan. Sejumlah sumber menyebut adanya indikasi keterlibatan pihak tertentu di luar struktur pemerintahan yang diduga memiliki pengaruh dalam menentukan arah sejumlah proyek bernilai miliaran rupiah.
Informasi yang dihimpun Binjai.REDMOL.ID dari beberapa narasumber menyebutkan, seorang rekanan berinisial VTP diduga memiliki peran penting dalam proses pengondisian sejumlah paket pengadaan di Dishub Kota Medan. VTP disebut-sebut bukan sekadar rekanan biasa, melainkan diduga memiliki akses langsung kepada pejabat strategis di instansi tersebut.
Seorang sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan mengungkapkan, dugaan praktik tersebut bermula dari adanya pertemuan antara VTP dengan Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan yang difasilitasi oleh seorang pejabat yang menjabat sebagai Kepala Bidang Perparkiran.
"VTP dibawa dan diperkenalkan kepada Kadishub oleh oknum Kabid. Setelah itu, muncul pembicaraan di kalangan rekanan mengenai dugaan adanya pengondisian proyek-proyek strategis," ujar sumber.
Paket-paket yang disebut menjadi sorotan antara lain pengadaan Lampu Penerangan Jalan Umum (LPJU) Tahun Anggaran 2026, CCTV, marka jalan, serta berbagai perlengkapan pendukung lainnya yang memiliki nilai anggaran cukup besar.
Sumber juga menduga VTP memiliki kedekatan dengan salah satu pemasok material proyek LPJU. Apabila dugaan tersebut benar, kondisi itu dinilai berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dan mencederai prinsip persaingan usaha yang sehat dalam pengadaan barang dan jasa pemerintah.
Munculnya informasi tersebut memicu pertanyaan publik mengenai sejauh mana proses pengadaan di Dishub Kota Medan benar-benar berjalan secara transparan dan bebas dari intervensi pihak tertentu. Pengadaan pemerintah semestinya mengedepankan asas keterbukaan, akuntabilitas, persaingan yang sehat, serta memberikan kesempatan yang sama kepada seluruh penyedia.
Publik kini berharap aparat pengawas internal pemerintah, lembaga pengawas pengadaan, maupun aparat penegak hukum menaruh perhatian terhadap informasi yang berkembang apabila ditemukan indikasi pelanggaran terhadap ketentuan pengadaan barang dan jasa.
Sementara itu, Kepala Dinas Perhubungan Kota Medan, Irsan Idris Nasution, telah dimintai konfirmasi pada Minggu (2/8/2026) terkait dugaan praktik pengondisian proyek, termasuk dugaan peran oknum Kepala Bidang Perparkiran dalam memperkenalkan rekanan berinisial VTP.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum ada tanggapan maupun klarifikasi dari yang bersangkutan.
Redaksi Binjai.REDMOL.ID membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai amanat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Seluruh informasi dalam berita ini merupakan dugaan yang masih memerlukan pembuktian lebih lanjut oleh pihak yang berwenang.
Reporter: Rudi Hartono & Red
Editor: Zulkarnain Idrus
