
Penggerebekan dilakukan pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 14.00 WIB, setelah polisi menerima laporan dari masyarakat mengenai adanya aktivitas mencurigakan di sebuah barak yang diduga menjadi tempat penyalahgunaan narkotika.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Binjai AKP Siti Aisyah, M.Pd., langsung memimpin personel menuju lokasi untuk melakukan penggerebekan.
Namun, saat petugas tiba di lokasi, barak tersebut dalam keadaan kosong tanpa aktivitas. Polisi menduga informasi mengenai operasi telah lebih dahulu bocor sehingga para pelaku berhasil melarikan diri sebelum petugas datang.
Meski demikian, personel tetap melakukan penyisiran di sekitar lokasi. Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan tiga buah bong yang diduga digunakan sebagai alat hisap sabu.

"Selanjutnya Kapolsek Binjai bersama anggotanya melakukan pembongkaran dan pemusnahan dengan cara dibakar terhadap barak narkoba yang selama ini meresahkan warga masyarakat," ujar AKP Siti Aisyah.
Kapolres Binjai AKBP R. Bimo Moernanda, S.H., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi para pelaku peredaran maupun penyalahgunaan narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.
Ia juga mengajak masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi kepada kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas yang berkaitan dengan narkotika.
"Masyarakat kami imbau agar terus membantu kepolisian dengan memberikan informasi melalui Call Center 110. Keberhasilan pengungkapan kasus narkoba diharapkan mampu memberikan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat. Kami tetap berkomitmen memberantas peredaran narkoba di wilayah hukum Polres Binjai," tegas AKBP Bimo.
Penggerebekan ini menjadi bagian dari upaya berkelanjutan Polres Binjai dalam menutup ruang gerak para pelaku narkoba sekaligus merespons cepat setiap laporan masyarakat demi menciptakan lingkungan yang aman, bersih, dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.
Reporter: Zulkarnain Idrus
