Kapolres Padang Sidempuan Diuji! Mampukah Putus Mata Rantai Narkoba atau Sekadar Ganti Komandan?

Admin RedMOL
0

Binjai.RedMOL.ID | Medan – Komitmen Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol. Whisnu Hermawan Februanto yang menyatakan perang terhadap narkoba hingga menyeret oknum anggota Polri yang terlibat kini menjadi ujian nyata bagi seluruh jajaran di wilayah hukum Polda Sumut. Sorotan tajam kini mengarah ke Polres Padang Sidempuan yang dipimpin wajah baru, AKBP Noval Nanusa, S.I.K., M.H.

Baru sepekan menjabat, AKBP Noval dihadapkan pada ekspektasi besar masyarakat yang menginginkan pemberantasan narkoba tidak berhenti pada penangkapan pengguna, melainkan membongkar jaringan bandar hingga dugaan pihak-pihak yang membekingi bisnis haram tersebut.

Ketua DPD Media Organisasi Siber Indonesia (MOSI), Rudi Hutagaol, menegaskan masyarakat sudah terlalu lama menunggu gebrakan nyata dari Polres Padang Sidempuan.

"Jangan sampai pergantian Kapolres hanya berganti nama di papan jabatan, sementara para bandar tetap bebas menjalankan bisnis haramnya. Yang dibutuhkan masyarakat adalah tindakan nyata, bukan sekadar pencitraan," tegas Rudi.

Menurutnya, selama ini penindakan yang dilakukan aparat dinilai belum menyentuh akar persoalan. Penangkapan lebih sering menyasar pengguna, sedangkan bandar besar dinilai masih sulit tersentuh hukum.

Rudi juga meminta Kapolres melakukan evaluasi total terhadap kinerja Satresnarkoba Polres Padang Sidempuan apabila memang belum mampu mengungkap jaringan besar peredaran narkotika.

Senada dengan itu, Humas DPD MOSI, Muhammad Zulfahri Tanjung, mengatakan pihaknya berharap kepemimpinan baru menjadi momentum bersih-bersih di internal apabila ditemukan adanya oknum yang diduga bermain atau melindungi jaringan narkoba.

"Apabila benar ada oknum yang menjadi pelindung jaringan narkoba, maka mereka harus ditindak tanpa kompromi. Jangan biarkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian terus tergerus," ujarnya.

Pernyataan tersebut sejalan dengan instruksi Kapolda Sumut saat konferensi pers pengungkapan kasus narkoba Semester I Tahun 2026 yang menegaskan tidak ada toleransi terhadap anggota Polri yang terbukti terlibat penyalahgunaan maupun peredaran narkoba.

Dalam periode Januari–Juni 2026, Polda Sumut mengungkap 3.865 kasus narkoba, menangkap 4.628 tersangka, serta menyita sekitar 5,3 ton barang bukti narkotika, psikotropika, dan obat-obatan berbahaya.

Kini publik menunggu, apakah ketegasan Kapolda benar-benar diterjemahkan hingga ke tingkat Polres, atau pemberantasan narkoba di Padang Sidempuan tetap berkutat pada penangkapan pemain kecil sementara bandar besar masih leluasa beroperasi.

Masyarakat berharap AKBP Noval Nanusa mampu membuktikan bahwa perang terhadap narkoba bukan sekadar slogan, melainkan langkah nyata untuk memutus mata rantai peredaran narkotika hingga ke akarnya melalui penegakan hukum yang profesional, transparan, dan sesuai ketentuan yang berlaku.

Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!