
Binjai.REDMOL.ID | MEDAN – Dunia pendidikan Kabupaten Labuhanbatu kembali menjadi sorotan. Kali ini, isu yang mencuat bukan soal peningkatan mutu pendidikan, melainkan dugaan pungutan liar (pungli) dalam proses pelantikan kepala sekolah yang kini resmi dibawa ke hadapan Polda Sumatera Utara oleh Dewan Pimpinan Pusat Front Mahasiswa Pejuang Reformasi (DPP FROMPER).
Dalam aksi demonstrasi yang digelar di depan Mapolda Sumut, DPP FROMPER mendesak aparat penegak hukum untuk segera bertindak dan tidak sekadar menjadi penonton atas berbagai informasi yang berkembang di tengah masyarakat terkait dugaan praktik transaksional dalam pengisian jabatan kepala sekolah.
Ketua Umum DPP FROMPER, Zulhamdani Napitupulu, menegaskan bahwa dugaan tersebut tidak boleh dianggap sebagai isu biasa. Menurutnya, apabila benar terjadi, maka praktik tersebut merupakan bentuk penyimpangan serius yang berpotensi merusak integritas birokrasi pendidikan.
"Kami meminta Polda Sumut segera memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu. Jangan biarkan dugaan ini menjadi bola liar yang terus merusak kepercayaan publik terhadap dunia pendidikan," tegas Zulhamdani.
Jabatan Pendidikan Diduga Dijadikan Komoditas?
Munculnya dugaan pungli dalam proses pelantikan kepala sekolah memunculkan pertanyaan besar di tengah masyarakat. Apakah jabatan strategis di lingkungan pendidikan masih diberikan berdasarkan kompetensi dan prestasi, atau justru diduga telah bergeser menjadi arena transaksi kepentingan?
Pertanyaan inilah yang kini menjadi perhatian publik. Sebab jika dugaan tersebut terbukti, maka yang dipertaruhkan bukan hanya kredibilitas pejabat terkait, melainkan masa depan tata kelola pendidikan secara keseluruhan.
DPP FROMPER menilai praktik yang mengarah pada jual beli jabatan merupakan ancaman nyata bagi lahirnya pemimpin-pemimpin pendidikan yang berkualitas. Kepala sekolah yang seharusnya menjadi motor penggerak kemajuan pendidikan dapat kehilangan legitimasi moral apabila proses pengangkatannya dibayangi dugaan praktik yang tidak sesuai aturan.
Polda Sumut Ditantang Buktikan Keseriusan
Aksi mahasiswa tersebut sekaligus menjadi ujian bagi komitmen Polda Sumut dalam memberantas dugaan penyimpangan yang melibatkan penyelenggara negara.
Publik kini menunggu apakah aparat akan bergerak cepat melakukan klarifikasi, pengumpulan bahan keterangan, dan penyelidikan, atau justru membiarkan persoalan ini tenggelam tanpa kepastian hukum.
Dalam tuntutannya, DPP FROMPER meminta:
- Polda Sumut segera menyelidiki dugaan pungli pelantikan kepala sekolah di Kabupaten Labuhanbatu.
- Memanggil dan memeriksa Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu.
- Mengusut seluruh pihak yang diduga terlibat tanpa tebang pilih.
- Membuka proses penanganan perkara secara transparan kepada publik.
Perwakilan Polda Sumut yang menerima massa aksi menyatakan akan menindaklanjuti laporan tersebut dan meminta DPP FROMPER melengkapi pengaduan masyarakat (Dumas) beserta dokumen pendukung.
Namun bagi para demonstran, publik membutuhkan lebih dari sekadar janji administratif. Yang ditunggu adalah langkah nyata dan keberanian aparat untuk mengungkap fakta yang sebenarnya.
Jangan Sampai Hukum Hanya Tajam ke Bawah
Kasus ini menjadi perhatian karena menyangkut sektor pendidikan yang selama ini diharapkan menjadi ruang bersih dari praktik-praktik penyalahgunaan kewenangan. Ketika dugaan pungli mulai menyentuh proses pengisian jabatan pendidikan, maka persoalan tersebut bukan lagi urusan internal birokrasi, melainkan menyangkut kepentingan publik.
DPP FROMPER menegaskan akan terus mengawal perkembangan kasus tersebut. Mereka bahkan mengancam akan kembali menggelar aksi dengan jumlah massa yang lebih besar apabila tidak melihat adanya langkah konkret dari aparat penegak hukum.
Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Labuhanbatu belum memberikan keterangan resmi terkait tudingan yang disampaikan DPP FROMPER. Redaksi membuka ruang hak jawab dan hak klarifikasi kepada seluruh pihak yang disebut dalam pemberitaan ini sesuai ketentuan Undang-Undang Pers.
Reporter : Mhd. Zulfahri Tanjung & Red
Editor : Zulkarnain Idrus
