Subuh Digerebek Polisi, Dua Pengedar Ganja di Binjai Tumbang: Kota Binjai Darurat Narkoba?

Admin RedMOL
0
Binjai.REDMOL.ID | Binjai – Peredaran narkoba di Kota Binjai seolah tak pernah mati. Di balik ramainya aktivitas kota, jaringan pengedar narkotika diduga masih leluasa bergerak menyasar masyarakat hingga generasi muda. Ironisnya, bisnis haram itu terus tumbuh di tengah gencarnya perang melawan narkoba yang digaungkan aparat penegak hukum.

Namun kali ini, langkah dua pria yang diduga sebagai pengedar ganja akhirnya terhenti. Unit Reskrim Polsek Binjai Kota bergerak cepat menciduk DS (43) dan MPS (42) dalam operasi senyap di dua lokasi berbeda, Selasa (26/5/2026).

Penangkapan bermula dari keresahan warga terkait dugaan aktivitas transaksi narkoba di Jalan Kartika Eka Paksi, Kelurahan Satria, Kecamatan Binjai Kota. Informasi masyarakat itu langsung ditindaklanjuti Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retnosari dengan memerintahkan Kanit Reskrim AKP M. Firdaus melakukan penyelidikan.

Sekitar pukul 04.00 WIB, polisi akhirnya menyergap DS. Dari tangan pria tersebut, petugas menemukan satu plastik asoi putih berisi daun ganja dengan berat bruto 1,35 gram, satu lembar kertas paper, serta satu unit sepeda motor Suzuki Satria FU merah tanpa pelat nomor.

Namun penangkapan DS justru membuka tabir lain. Saat diperiksa, pelaku mengaku memperoleh barang haram tersebut dari seorang pria berinisial MPS yang tinggal di Jalan Letnan Umar Baki Gang Family, Binjai Barat.

Tanpa menunggu lama, polisi langsung bergerak melakukan pengembangan. Sekitar pukul 06.30 WIB, rumah MPS digerebek saat pelaku masih tertidur lelap. Dari penggeledahan itu, petugas menemukan satu paket besar ganja dibalut kertas coklat dengan berat bruto mencapai 36,22 gram serta plastik asoi putih yang diduga kuat digunakan untuk aktivitas pengemasan narkoba.

Kasus ini kembali memperlihatkan bahwa narkoba masih menjadi ancaman nyata di Kota Binjai. Barang haram itu tidak lagi bergerak sembunyi-sembunyi di tempat gelap, melainkan diduga sudah masuk hingga ke lingkungan permukiman warga.

Publik pun mulai mempertanyakan, seberapa luas sebenarnya jaringan narkoba yang bermain di Binjai? Sebab fakta di lapangan menunjukkan penangkapan demi penangkapan terus terjadi, namun peredarannya belum juga benar-benar putus.

Kapolsek Binjai Kota AKP Diah Retnosari menegaskan pihaknya akan terus memburu para pelaku narkotika tanpa kompromi.

“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pengedar narkoba di wilayah hukum Polsek Binjai Kota. Setiap informasi dari masyarakat pasti kami tindak lanjuti,” tegasnya.

Sementara itu, Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane memastikan kedua tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subsider Pasal 111 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika Jo UU RI Nomor 1 Tahun 2026 tentang Penyesuaian Pidana.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal juga menegaskan bahwa pemberantasan narkoba menjadi prioritas utama demi menyelamatkan generasi muda dari kehancuran akibat barang haram tersebut.

“Kami mengajak masyarakat jangan takut melapor. Informasi dari warga sangat penting untuk memutus mata rantai peredaran narkoba,” tegas AKBP Mirzal.

Kini masyarakat menanti langkah lanjutan aparat kepolisian. Jangan sampai pengungkapan ini hanya menyentuh pengedar kecil, sementara aktor besar di balik jaringan narkoba masih bebas mengendalikan peredaran dari balik bayang-bayang.

Reporter : Mhd. Dzaki Zuris & Red
Editor : Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!