
Binjai.REDMOL.ID | Boyolali – Wajah busuk mafia proyek kembali terbuka. Berkedok orang dalam PT Agrinas Pangan Nusantara dan mengaku punya akses proyek Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), lima orang diduga sukses memperdaya seorang pengusaha kontraktor asal Boyolali hingga uang Rp1,2 miliar ludes digasak.
Yang lebih memuakkan, uang hasil dugaan penipuan itu justru dipakai berjudi slot, membeli mobil mewah hingga karaoke, sementara korban dibiarkan menanggung kerugian fantastis akibat janji proyek palsu.
Kelima tersangka masing-masing berinisial WW, APP, JA, RAJ dan HW alias Prabu kini diamankan Polres Boyolali. Mereka diduga memainkan drama kotor dengan mencatut nama PT Agrinas Pangan Nusantara demi meyakinkan korban bahwa proyek pembangunan KDMP sebanyak 44 titik benar-benar ada.
Kapolres Boyolali, Indra Maulana Saputra, menegaskan para tersangka bukan pegawai maupun bagian dari PT Agrinas. Namun dengan penuh keberanian mereka diduga memalsukan identitas, memainkan dokumen dan menjual nama perusahaan demi memburu uang korban.
Modus Kotor Berkedok Proyek Negara
Korban berinisial S mulai dijebak sejak Desember 2025 melalui pertemuan di Jakarta Selatan. Karena korban memiliki perusahaan kontraktor, para pelaku melihat celah empuk untuk memainkan modus proyek miliaran rupiah.
Korban lalu diarahkan menyetor uang secara bertahap dengan dalih “uang komitmen proyek”, biaya administrasi hingga pengurusan kontrak.
Agar terlihat meyakinkan, para pelaku menggelar pertemuan di hotel-hotel dan menghadirkan sosok yang mengaku sebagai pejabat pembuat komitmen proyek. Bahkan dokumen lengkap dengan cap Agrinas diduga sengaja dipalsukan untuk menipu korban.
Permainan licik itu berjalan mulus hingga korban akhirnya menyetor uang mencapai sekitar Rp1,2 miliar.
Fakta ini memunculkan dugaan bahwa aksi para pelaku bukan penipuan recehan, melainkan permainan terstruktur yang sudah dipersiapkan matang untuk membidik pengusaha yang tergiur proyek besar.

Duit Korban Diduga Dihabiskan untuk Foya-Foya
Alih-alih digunakan untuk proyek sebagaimana dijanjikan, uang korban justru diduga dibagi-bagi untuk kepentingan pribadi para tersangka.
HW alias Prabu disebut menikmati bagian terbesar yakni Rp530 juta. Uang itu dipakai membeli mobil Honda Accord hitam, bermain judi slot dan karaoke.
JA menerima Rp205 juta, RAJ Rp130 juta, APP Rp85 juta dan WW Rp50 juta.
Kasus ini membuat publik geram. Di tengah sulitnya dunia usaha dan ketatnya persaingan proyek, masih ada pihak yang tega menjadikan nama perusahaan dan program pemerintah sebagai alat menipu demi hidup mewah.
Polisi Jangan Hanya Tangkap “Pion”
Besarnya nilai uang, rapinya modus hingga keberanian mencatut nama perusahaan besar memunculkan tanda tanya serius di tengah masyarakat.
Publik mendesak aparat penegak hukum tidak berhenti hanya pada lima tersangka yang sudah diamankan. Polisi diminta membongkar kemungkinan adanya aktor lain yang bermain di belakang layar, termasuk dugaan pembuat dokumen palsu dan pihak yang membuka akses agar sandiwara proyek ini terlihat meyakinkan.
Jika kasus sebesar ini hanya berhenti pada pelaku lapangan, masyarakat khawatir hukum kembali tumpul ke atas dan tajam ke bawah.
Para tersangka kini dijerat Pasal 492 KUHP tentang penipuan dan/atau Pasal 486 KUHP tentang penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara. Namun publik berharap aparat berani mengusut kemungkinan tindak pidana lain seperti pemalsuan dokumen, penggunaan identitas perusahaan tanpa izin hingga dugaan pencucian uang hasil kejahatan.
Sebab bila mafia proyek semacam ini terus dibiarkan hidup, maka kepercayaan masyarakat terhadap dunia investasi, proyek pemerintah dan penegakan hukum akan semakin hancur tanpa sisa.
Reporter: Armila & Red
Editor: Zulkarnain Idrus
