Tiga Pengedar Sabu Digulung di Binjai, Polisi Bongkar Sarang Peredaran di Permukiman Warga

Admin RedMOL
0

BinjaiREDMOL.ID | Binjai — Peredaran narkoba di Kota Binjai kembali dipukul keras. Tiga pria yang diduga menjadi bagian dari jaringan pengedar sabu tak berkutik saat digerebek aparat Satresnarkoba Polres Binjai di sebuah rumah kawasan padat penduduk, Jalan Danau Poso Lk-IV, Kelurahan Sumber Karya, Kecamatan Binjai Timur.

Ketiganya, DG (33), RA (33), dan EK (41), bukan sekadar pengguna. Mereka diduga kuat berperan aktif dalam mengedarkan barang haram yang merusak generasi. Ironisnya, aktivitas itu dilakukan di tengah lingkungan warga, seolah menjadikan permukiman sebagai “zona aman” transaksi narkoba.

Pengungkapan ini berawal dari laporan masyarakat yang gerah dengan aktivitas mencurigakan di lokasi tersebut. Menindaklanjuti informasi itu, Kasat Narkoba AKP Ismail Pane, S.H., M.H. langsung menurunkan tim untuk melakukan penyelidikan intensif.

Puncaknya terjadi pada Selasa malam (21/4/2026) sekitar pukul 22.00 WIB, saat petugas melakukan pengepungan dan penggerebekan. Tanpa perlawanan berarti, ketiga pelaku diamankan dalam kondisi sedang menguasai sabu.

“Tim langsung mengamankan ketiga tersangka beserta barang bukti di lokasi. Ini bukan sekadar pengguna, ada indikasi kuat peredaran,” tegas AKP Ismail Pane.

Dari lokasi, polisi menyita:

  • Sabu dalam plastik klip dengan total berat lebih dari 1 gram
  • Sejumlah plastik klip kosong siap edar
  • Alat bantu berupa pipet modifikasi

Barang bukti tersebut memperkuat dugaan bahwa lokasi itu telah dijadikan titik peredaran, bukan sekadar tempat konsumsi.

Kini, ketiga tersangka dijerat dengan:

  • Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika
  • Jo Pasal 609 ayat (1) huruf a KUHP sebagaimana penyesuaian dalam UU RI No. 1 Tahun 2026

Ancaman hukuman tak main-main: minimal 4 tahun hingga maksimal 12 tahun penjara.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, S.I.K., S.H., M.M., M.H. melalui Kasi Humas IPTU Azwir Hidayat, S.H. menegaskan bahwa pihaknya tidak akan mentolerir peredaran narkoba dalam bentuk apa pun.

“Ini peringatan keras. Tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di Binjai. Kami akan terus kejar hingga ke akar jaringan,” tegasnya.

Penangkapan ini menjadi tamparan keras bagi siapa pun yang masih nekat menjadikan lingkungan warga sebagai ladang bisnis haram. Polisi memastikan, operasi serupa akan terus digencarkan—dan berikutnya, siapa pun bisa menjadi target.

Redaksi: BinjaiREDMOL.ID

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!