KAKANWIL DITJENPAS RIAU AKUI KRIMINALISASI OKNUM WARTAWAN, SERET NAMA KALAPAS DAN POLSEK BUKIT RAYA

Admin RedMOL
0

RedMOLBINJAI.ID | Pekanbaru — Pernyataan mengejutkan datang dari Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Kanwil Ditjenpas) Riau, Maizar, yang secara terbuka mengakui adanya dugaan kriminalisasi terhadap seorang oknum wartawan yang melibatkan Kepala Lapas Kelas IIA Pekanbaru, Yuniarto, serta aparat kepolisian setempat.

Klarifikasi tersebut disampaikan Maizar pada Minggu (22/03/2026) terkait polemik pemberitaan dugaan pengendalian narkotika dari dalam Lapas Kelas IIA Pekanbaru yang sempat ramai di sejumlah media online.

Dalam keterangannya, Maizar tidak hanya membantah sebagian isi pemberitaan, tetapi juga mengungkap adanya praktik “pengkondisian” terhadap wartawan agar berita tertentu tidak dipublikasikan.

“Humas Lapas menemui oknum wartawan tersebut untuk membuat berita klarifikasi atas tidak benarnya berita yang telah terbit, dengan salam kenal tiga juta, namun tidak juga dinaikkan beritanya,” ungkap Maizar.

Ia juga menyebut adanya rekaman video dari lembaga terkait yang turut dimiliki oleh Kalapas Yuniarto, yang digunakan untuk meminta agar klarifikasi dimuat. Namun upaya tersebut disebut tetap tidak membuahkan hasil.

Lebih jauh, Maizar secara gamblang mengakui adanya kesepakatan finansial yang berujung pada penindakan terhadap wartawan tersebut.

“Kalapas ke Polsek Bukit Raya untuk ‘konsultasi’. Di situ terjadi pembicaraan dengan wartawan hingga ada permintaan yang disetujui bersama, yaitu transfer Rp10 juta untuk takedown berita dan Rp5 juta tunai untuk dibagi ke enam orang,” bebernya.

Menurut Maizar, setelah penyerahan uang tunai dilakukan di sebuah kafe di kawasan Arifin Ahmad, tim Buser Polsek Bukit Raya sudah berada di lokasi dan langsung melakukan penangkapan.

Saat dikonfirmasi awak media apakah penangkapan tersebut telah “dikondisikan”, Maizar menjawab tegas.

“Iyalah!” ujarnya singkat.

Ia bahkan mengakui bahwa langkah tersebut merupakan hasil dari komunikasi antara Kalapas dan pihak kepolisian.

“Makanya Polsek Bukit Raya yang menangkap, selesailah,” katanya dengan nada yakin.

Ketika kembali ditegaskan soal adanya dugaan konspirasi antara pihak lapas dan kepolisian, Maizar tidak membantah.

“Iya, benar sudah begitu,” ucapnya.

Selain itu, Maizar juga menjelaskan bahwa timnya telah melakukan penggeledahan langsung ke dalam lapas terkait dugaan keterlibatan narapidana bernama Agustinus. Namun, yang bersangkutan disebut sudah tidak berada di lokasi.

“Tim saya datang langsung menggeledah karena ada disebut nama Agustinus di Blok C, tapi sudah berada di Bangkinang,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Maizar menegaskan bahwa seluruh keterangan yang ia sampaikan dapat dipertanggungjawabkan.

“Benar itu adanya dan siap dipertanggungjawabkan,” tutupnya.

Pernyataan terbuka ini berpotensi memicu gelombang reaksi luas, terutama terkait integritas aparat penegak hukum dan kebebasan pers di Indonesia. Hingga berita ini diterbitkan, belum ada pernyataan resmi dari Kalapas Yuniarto maupun pihak Polsek Bukit Raya terkait tudingan serius tersebut.

Reporter: Fahmi Hendri & Redaksi
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!