
RedMOLBINJAI.ID | BINJAI – Dugaan penyimpangan pengelolaan aset milik Pemerintah Kota Binjai kian mencuat dan menjadi sorotan publik. Sejumlah aset daerah disebut-sebut tidak hanya tidak jelas keberadaannya, tetapi juga diduga telah digunakan menyimpang dari peruntukan semestinya.
Sorotan tajam mengarah pada Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai sebagai instansi yang bertanggung jawab dalam pengelolaan aset. Publik mempertanyakan transparansi serta akuntabilitas lembaga tersebut dalam menjaga aset milik daerah.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, terdapat aset milik Pemko Binjai yang diduga “raib” secara administrasi maupun fisik. Selain itu, sejumlah aset juga disinyalir dimanfaatkan tidak sesuai peruntukannya—yang seharusnya digunakan untuk kepentingan pelayanan publik, namun justru dialihkan penggunaannya tanpa mekanisme resmi.
Penyimpangan peruntukan ini dinilai sebagai persoalan serius. Dalam aturan pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD), setiap pemanfaatan aset wajib melalui mekanisme sah, seperti sewa yang memberikan kontribusi ke kas daerah, atau kerja sama pemanfaatan dengan perjanjian tertulis yang jelas dan transparan.
Ironisnya, saat tim media melakukan konfirmasi langsung ke kantor Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai pada Kamis (26/03/2026), Kepala BPKPAD dan Kepala Bidang Aset tidak berada di tempat. Upaya konfirmasi lanjutan melalui pesan WhatsApp juga tidak mendapat jawaban hingga berita ini diterbitkan.
Sikap bungkam tersebut semakin memperkuat dugaan adanya persoalan dalam tata kelola aset daerah. “Jika benar terjadi penyimpangan peruntukan, ini bukan sekadar pelanggaran administratif, tetapi bisa berimplikasi hukum karena berpotensi merugikan keuangan daerah,” ungkap salah satu sumber yang enggan disebutkan namanya.
Hingga kini, belum ada klarifikasi resmi dari pihak Badan Pengelolaan Keuangan Pendapatan dan Aset Daerah Kota Binjai terkait dugaan aset raib maupun penyimpangan peruntukan tersebut.
Publik mendesak agar aparat penegak hukum segera turun tangan melakukan audit dan investigasi menyeluruh. Jika terbukti terjadi pelanggaran, tindakan tegas harus diambil guna menjaga aset daerah tetap digunakan sesuai peruntukannya dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak tertentu.
Kasus ini menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota Binjai untuk segera berbenah dalam pengelolaan aset, demi menjamin transparansi, akuntabilitas, serta kepercayaan masyarakat.
Redaksi: RedMOLBINJAI.ID
