
RedMOLBINJAI.ID | BINJAI — Topeng kepercayaan runtuh berantakan. Seorang asisten rumah tangga (ART) berinisial FW (32) justru menjelma pencuri di rumah majikannya sendiri. Tanpa rasa bersalah, wanita asal Kelurahan Tanah Merah, Kecamatan Binjai Selatan itu diduga menggasak perhiasan emas 56,5 gram dengan total kerugian Rp112 juta. Polres Binjai bergerak cepat dan menciduk pelaku tanpa ampun.
Penangkapan dilakukan Jumat (6/2/2026) sekitar pukul 17.45 WIB di Jalan Sultan Hasanuddin, Kelurahan Kartini, Kecamatan Binjai Kota. Aparat memastikan, kejahatan yang dilakukan dari dalam rumah korban ini bukan sekadar pencurian biasa, melainkan pengkhianatan atas kepercayaan.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana menegaskan sikap tegas jajarannya. “Siapa pun pelakunya, apa pun latar belakangnya, jika melakukan kejahatan akan kami tindak. Tidak ada kompromi,” tegasnya, menyiratkan pesan keras bagi pelaku kriminal lainnya.
Kasus ini terungkap saat korban hendak mengambil gaji ke bank. Namun niat itu berubah menjadi keterkejutan ketika perhiasan emas yang disimpan rapi di dalam lemari raib tanpa jejak. Penelusuran mengarah pada FW, yang selama ini bebas keluar-masuk rumah dan mengetahui seluk-beluk isi kediaman korban.
Barang curian bukan receh:
- Cincin emas berlian 6 gram
- Cincin emas batu ungu 6 gram
- Kalung emas motif Pintu Aceh 10 gram
- Kalung emas bulat 34,5 gram
Total 56,5 gram emas 22 karat. Dengan harga emas Rp1.984.000 per gram, kerugian korban tembus Rp112.096.000—angka yang mencerminkan aksi nekat dan terencana.

Kasat Reskrim Polres Binjai AKP Hizkia Siagian menyebut keberhasilan ini berkat informasi masyarakat yang tak bisa diremehkan. “Tim Cobra langsung bergerak, melakukan penyelidikan tertutup, dan mengamankan tersangka di lokasi,” ungkapnya.
Dari tangan FW, polisi menyita sepeda motor Honda Vario 125 hitam, 1 unit TV merek Aqua, serta STNK atas nama Rifaldi Anwar. Seluruh barang bukti kini diamankan di Mapolres Binjai untuk pendalaman.
FW dijerat Pasal 476 KUHP tentang Pencurian dengan Pemberatan, dengan ancaman hukuman berat. Polisi juga menyisir kemungkinan adanya penadah atau pihak lain yang ikut menikmati hasil kejahatan. “Kasus ini tidak akan kami hentikan sampai benar-benar tuntas,” pungkas AKP Hizkia melalui Kasihumas AKP Junaidi.
Pesan jelas: Kejahatan dari dalam rumah sendiri adalah alarm keras. Polres Binjai memastikan, tak ada ruang aman bagi pelaku kriminal, bahkan yang bersembunyi di balik status ART.
Redaksi: RedMOLBINJAI.ID
Editor: Zulkarnain Idrus
