Wakil Wali Kota Binjai Minta "Bongkar Dugaan Kebijakan Gelap!"

Admin RedMOL
0

Binjai | RedMOLBINJAI.id — Polemik pemungutan parkir di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Djoelham Kota Binjai akhirnya meledak ke permukaan. Pemungutan parkir resmi dihentikan secara mendadak, menyusul derasnya keluhan masyarakat yang menilai kebijakan tersebut mencederai hak warga atas pelayanan kesehatan yang layak.

Langkah tegas itu disampaikan langsung oleh Wakil Wali Kota Binjai, Hasanul Jihadi, saat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke RSUD Djoelham pada Kamis (8/1/2026). Sidak tersebut sekaligus menjadi sinyal keras bahwa persoalan parkir tidak lagi dianggap sepele oleh pemerintah daerah.

“Keluhan masyarakat sudah sangat jelas. Hari ini parkir di RSUD Djoelham dinonaktifkan. Artinya, tidak ada lagi pungutan parkir di lingkungan RSUD,” tegas Hasanul Jihadi, yang akrab disapa Jiji.

Sidak itu turut dihadiri Kepala Inspektorat Kota Binjai Heny Sitepu dan Kepala Dinas Perhubungan Harimin Tarigan, memperkuat kesan bahwa persoalan ini diduga sarat masalah dan memerlukan pengawasan serius.

Wawako Sentil Manajemen RSUD: Jangan Jadikan Rumah Sakit Ladang Kepentingan

Di hadapan manajemen rumah sakit, Jiji secara terbuka menegur Direktur RSUD Djoelham, dr. Romy, agar persoalan parkir tidak berujung pada pengorbanan karyawan maupun semakin menyulitkan masyarakat yang datang berobat.

“Saya sampaikan, karyawan juga harus diperhatikan. Jangan sampai perparkiran ini jadi masalah baru, sampai orang parkirnya ke kantor wali kota,” ujarnya tajam.

Pernyataan ini menjadi indikasi kuat bahwa kebijakan parkir dinilai telah keluar dari rel pelayanan publik dan berpotensi menimbulkan kekacauan tata kelola.

Inspektorat Diperintah Bongkar Aktor di Balik Kebijakan Parkir

Nada Wawako semakin keras ketika menyinggung soal siapa pihak yang berada di balik kebijakan pemungutan parkir di RSUD Djoelham. Ia secara tegas memerintahkan Inspektorat Kota Binjai untuk mengusut tanpa kompromi.

“Saya minta Inspektorat periksa. Siapa yang membuat kebijakan ini, siapa yang bertanggung jawab, sampaikan ke Pak Wali Kota seterang-terangnya. Jangan asal Pak Wali senang, tapi masyarakat yang dikorbankan,” tegas Jiji.

Pernyataan tersebut secara tidak langsung menampar praktik birokrasi yang dinilai berpotensi ABS (Asal Bapak Senang) dan tidak berpihak pada kepentingan publik.

Wali Kota Disebut Tidak Tahu, Kajian Parkir Dipertanyakan

Lebih jauh, Jiji mengungkap fakta krusial bahwa Wali Kota Binjai Amir Hamzah disebut tidak mengetahui adanya kebijakan pemungutan parkir yang dikelola oleh pihak ketiga di RSUD Djoelham. Hingga kini, menurutnya, tidak pernah ada kajian resmi terkait pengelolaan parkir tersebut.

“Kita belum punya kajian resmi. Jadi apa yang terjadi hari ini justru menjadi tanda tanya besar. Ini harus dibuka secara transparan,” ungkapnya.

Kondisi ini memicu pertanyaan serius publik: bagaimana kebijakan strategis di rumah sakit daerah bisa berjalan tanpa sepengetahuan kepala daerah?

RSUD Djoelham Layani Pasien Lintas Daerah, Bukan Mesin Pendapatan

Jiji menegaskan RSUD Djoelham telah bertransformasi menjadi rumah sakit rujukan regional, bukan hanya milik warga Kota Binjai. Sejak diluncurkannya program Universal Health Coverage (UHC), hampir 30 persen pasien berasal dari luar daerah, seperti Deli Serdang, Langkat, hingga Simalungun.

“Ini rumah sakit pelayanan publik. Fokus kita harus kualitas layanan dan fasilitas, bukan mencari keuntungan dari parkir,” tegasnya.

Dinonaktifkan Bukan Berarti Aman

Terpisah, praktisi hukum Sumatera Utara Akhmad Zulfikar, S.H., M.H., menegaskan bahwa penghentian parkir tidak boleh dijadikan tameng untuk menghindari proses hukum.

“Walaupun parkir sudah dinonaktifkan, bila ditemukan pelanggaran prosedur, penyalahgunaan kewenangan, atau pelanggaran regulasi, maka tetap harus diproses sesuai hukum. Penonaktifan tidak menghapus tanggung jawab,” tegasnya.

Ujian Integritas Pemerintah Daerah

Kasus parkir RSUD Djoelham kini menjadi ujian integritas dan keberanian Pemerintah Kota Binjai. Publik menunggu langkah nyata Inspektorat untuk membuka siapa aktor di balik kebijakan tersebut, sekaligus memastikan praktik serupa tidak kembali terjadi di fasilitas pelayanan publik.


Redaksi | RedMOLBINJAI.id



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!