
RedMOLBINJAI.ID | BINJAI – Upaya Pemerintah Kota (Pemko) Binjai memperkuat pemulihan pascabencana melalui penataan ulang pendataan penerima bantuan kembali menuai sorotan tajam. Di balik klaim perbaikan sistem dan penguatan sinergi lintas sektor, warga justru menilai Pemko Binjai gagal menjalankan tugas paling mendasar, yakni pencegahan bencana sebelum musibah terjadi.
Hal itu ditegaskan Pemko Binjai usai mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Wilayah Sumatera yang digelar secara daring di Binjai Command Center (BCC), Senin (26/1). Dalam rakor tersebut, pemerintah daerah menyatakan kesiapan menindaklanjuti arahan pemerintah pusat, khususnya dalam hal validasi data penerima bantuan berbasis nama dan alamat agar penyaluran bantuan tepat sasaran.
Namun, kebijakan tersebut dinilai warga hanya berfokus pada penanganan pascabencana, sementara upaya mitigasi dan pencegahan nyaris tak terlihat. Gio, salah seorang warga terdampak, melontarkan kritik keras terhadap pola kerja pemerintah yang dinilainya selalu reaktif.
“Pemerintah selalu muncul setelah bencana terjadi. Tapi sebelum itu, tidak ada upaya nyata pencegahan. Drainase dibiarkan, daerah rawan banjir tidak ditata, dan peringatan dini minim. Setelah warga jadi korban, baru bicara pendataan dan bantuan,” ujar Gio.
Ia juga mengungkit janji lama Wali Kota Binjai yang hingga kini tak pernah direalisasikan.
“Tujuh tahun lalu Wali Kota Binjai Amir Hamzah datang langsung ke lingkungan kami terkait banjir. Tapi sampai hari ini tidak ada tindakan nyata yang dilakukan, baik untuk pencegahan maupun penanganan banjir di lingkungan kami. Kami sangat kecewa dengan beliau dan Pemko Binjai,” tegasnya.
Di lapangan, keluhan warga masih terus bermunculan. Sejumlah masyarakat terdampak mengaku belum menerima bantuan meski rumah mereka mengalami kerusakan, sementara pihak lain yang dinilai tidak layak justru tercatat sebagai penerima. Kondisi ini menimbulkan pertanyaan serius terkait akurasi data serta lemahnya pengawasan aparatur pemerintah daerah.

Pemko Binjai juga menyampaikan komitmen untuk menyederhanakan proses administrasi bantuan dengan tetap mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas. Namun hingga kini, belum ada penjelasan terbuka mengenai hasil validasi data, mekanisme pengaduan masyarakat, maupun tenggat waktu penyaluran bantuan yang jelas. Akibatnya, klaim transparansi dinilai masih sebatas wacana.
Penguatan sinergi lintas sektor antara BPBD, Dinas Sosial, serta Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman kembali diklaim sebagai solusi. Namun publik mempertanyakan mengapa integrasi data dan koordinasi antarinstansi baru digencarkan setelah bencana terjadi, bukan sebagai sistem permanen yang siap digunakan setiap saat.
Rapat koordinasi tersebut dihadiri Sekretaris Daerah Kota Binjai Chairin F. Simanjuntak, Kepala BPBD Kota Binjai Rudi Iskandar Baros, Kepala Dinas Sosial Triono Julimawardi, Kepala BPKPD Erwin Toga Purba, serta Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Kota Binjai Irsan Firdaus. Warga menilai forum tersebut seharusnya menjadi momentum evaluasi menyeluruh, termasuk kegagalan mitigasi bencana yang terus berulang.
Bagi masyarakat terdampak, pemulihan pascabencana tidak cukup hanya dengan pendataan dan bantuan sesaat.
“Kalau pencegahan tidak dibenahi, banjir akan terus berulang dan rakyat akan selalu menjadi korban,” tutup Gio.
Tanpa komitmen nyata dalam mitigasi dan pencegahan bencana, kebijakan Pemko Binjai dikhawatirkan hanya akan berputar pada rutinitas birokrasi pascabencana, sementara penderitaan warga terus berulang dari tahun ke tahun.
Reporter: Zulkarnain Idrus
