
RedMOLBinjai.id | BINJAI — Peredaran narkoba di kampung sendiri bukanlah wilayah aman bagi bandar. Satres Narkoba Polres Binjai kembali menegaskan hal ini dengan menangkap IG (37), seorang bandar sabu, di Dusun VIII, Desa Kwala Air Hitam, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Jumat (5/12/25) pukul 00.05 WIB. Penangkapan berlangsung tanpa perlawanan sama sekali, menegaskan dominasi hukum atas para pengedar yang berani merusak lingkungannya sendiri.
Iptu Alex Parasibu, S.H., menerima informasi bahwa rumah di lokasi itu kerap dijadikan pusat transaksi narkoba. Tim segera melakukan penyelidikan dan menemukan aktivitas mencurigakan—orang keluar masuk rumah secara bergantian, menandakan adanya perdagangan sabu.
Tanpa memberi ruang bagi pelaku untuk berkelit, tim melakukan pengepungan dan penggerebekan. IG digelandang bersama barang bukti yang memberatkan, menegaskan bahwa hukum siap menggigit siapa pun yang menantang.
Barang bukti yang diamankan:
- 18 paket sabu (brutto 3,36 gram)
- 11 plastik klip kosong
- 1 pipet modifikasi
- 2 timbangan elektrik
- Uang tunai Rp70.000 hasil transaksi
- 1 kotak putih sebagai tempat penyimpanan
Terduga kini diamankan di Satres Narkoba Polres Binjai dan dijerat Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) UU No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4 hingga 20 tahun penjara.
“Tidak ada kompromi. Bandar yang berani merusak kampungnya sendiri akan merasakan hukum seberat-beratnya,” tegas AKP Ismail Pane, S.H., M.H.
Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menekankan pentingnya sinergi antara aparat dan masyarakat.
“Laporan masyarakat adalah senjata ampuh. Pengedar narkoba tidak boleh diberi celah, di manapun mereka beroperasi,” ujar Junaidi.
Praktisi Hukum Sumut: Tekan Sampai Akar, Jangan Beri Ruang Jaringan Narkoba
Akhmad Zulfikar, S.H., M.H., praktisi hukum Sumatera Utara, memberikan komentar keras terhadap kasus ini:
“Penangkapan IG harus menjadi peringatan keras bagi bandar narkoba lain. Tidak ada toleransi, tidak ada kompromi. Aparat harus menekan sampai ke akar jaringan, bukan hanya menangkap pengedar lapangan. Jika dibiarkan, bandar kecil akan menjadi pintu bagi jaringan besar,” tegasnya.
Akhmad juga menekankan perlunya penyelidikan lanjutan terhadap pemasok di belakang IG.
“Kasus narkotika bukan hanya tentang tersangka tunggal, tapi mengungkap keseluruhan jaringan yang merusak generasi muda. Polres Binjai harus menggigit keras dan menantang jaringan itu hingga tuntas,” tambahnya.
Dengan penangkapan ini, RedMOLBinjai.id menegaskan: perang melawan narkoba tidak mengenal kompromi. Siapapun yang menantang hukum akan langsung digigit keras.
Reporter: Mhd. Dzaki Zuris
Editor: Zulkarnain Idrus
