Aparat Penegak Hukum Asahan Dinilai Tak Bernyali, Arena Judi Tembak Ikan Kembali Bebas Beroperasi

Admin RedMOL
0

Asahan – RedMOLBINJAI.id |
Keberanian aparat penegak hukum (APH) di Kabupaten Asahan kembali dipertanyakan. Sebuah lokasi perjudian mesin tembak ikan-ikan yang berada di Jalan R.A. Kartini, Kisaran Baru, Kecamatan Kota Kisaran Barat, Kabupaten Asahan, Sumatera Utara—tepatnya di depan Lavaz Kopi—kembali beroperasi bebas, meski sebelumnya sempat menuai penolakan keras dari masyarakat.

Lokasi perjudian tersebut diketahui pernah didemo puluhan emak-emak warga Kota Kisaran yang resah atas aktivitas judi tembak ikan-ikan yang dinilai merusak moral dan masa depan generasi muda. Namun ironisnya, pasca aksi protes itu, arena judi justru kembali beroperasi seolah kebal hukum.

Perjudian mesin tembak ikan-ikan ini diduga dikelola oleh seorang bandar besar berinisial Aseng Kayu, yang disebut-sebut sebagai “big boss” jaringan judi di wilayah tersebut. Fakta bahwa arena judi ini kembali buka sejak AKBP Revi Nurvelani menjabat sebagai Kapolres Asahan memunculkan tanda tanya besar di tengah masyarakat.

“Heran kami, bang. Sudah jelas ini pelanggaran hukum, sudah didemo warga, tapi tidak ada satu pun tindakan tegas. APH ke mana? Kenapa dibiarkan?” ujar seorang warga Kisaran dengan nada kecewa.

Warga menegaskan bahwa praktik perjudian jelas melanggar hukum sebagaimana diatur dalam Pasal 303 KUHP yang mengancam pidana bagi penyelenggara dan pelaku perjudian. Selain itu, Pasal 542 KUHP secara tegas menyatakan bahwa perjudian merupakan perbuatan melawan hukum. Tidak hanya itu, Undang-Undang Nomor 7 Tahun 1974 tentang Penertiban Perjudian secara eksplisit melarang segala bentuk perjudian dan memberikan kewenangan kepada pemerintah serta aparat untuk menindak tegas.

“Kalau hukumnya sudah jelas, seharusnya bandar besarnya ditangkap, bukan dibiarkan. Jangan cuma rakyat kecil yang ditekan hukum,” tegas warga lainnya.

Kekhawatiran warga semakin memuncak karena dampak sosial yang ditimbulkan. Perjudian dinilai menjadi pintu masuk rusaknya mental anak-anak muda, yang dikhawatirkan berujung pada tindak kriminal seperti pencurian dan perampokan demi memenuhi kecanduan berjudi.

Pantauan awak media di lapangan menunjukkan bahwa hingga berita ini diturunkan, lokasi perjudian mesin tembak ikan-ikan tersebut masih aktif beroperasi. Pintu masuk tampak ditutup rapat menggunakan sekat triplek agar aktivitas di dalam tidak terlihat dari luar. Meski demikian, sejumlah pemain silih berganti keluar masuk lokasi tersebut.

Lebih memprihatinkan lagi, saat awak media mencoba mendekati lokasi, seorang pria yang diduga oknum TNI bertugas di Kodim sempat menghalangi kerja jurnalistik. Bahkan, oknum tersebut diduga sempat berupaya menyuap wartawan dengan sejumlah uang agar tidak memberitakan aktivitas perjudian tersebut. Upaya tersebut ditolak, dan uang dikembalikan kepada salah satu pekerja judi tembak ikan yang diduga kuat memiliki keterkaitan dengan oknum tersebut.

Awak media juga telah mencoba mengonfirmasi Kapolres Asahan AKBP Revi Nurvelani melalui pesan WhatsApp. Kapolres menjawab singkat, “Siap pak, terima kasih infonya, kami lakukan penyelidikan.” Namun hingga kini, belum terlihat adanya tindakan nyata di lapangan.

Situasi ini memunculkan dugaan kuat bahwa Kapolres Asahan tidak sanggup atau tidak berani menindak dan menutup praktik perjudian tembak ikan-ikan di wilayah hukumnya sendiri. Atas kondisi tersebut, warga Kota Kisaran mendesak Kapolda Sumatera Utara untuk turun tangan langsung dan mengevaluasi kinerja Polres Asahan.

“Kalau Polres tidak mampu, Kapolda harus turun. Jangan biarkan hukum kalah oleh bandar judi,” tandas warga dengan nada tegas.

Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!