
BINJAI – RedMOLBinjai.id | Rapat resmi DPRD Kota Binjai berubah menjadi panggung ketegangan dan perlawanan atas ketidakseriusan aparatur pemerintah dalam menangani keresahan masyarakat. Kamis (31/7/2025), oknum ASN dari Bagian Hukum Pemko Binjai, H. Bangun, diusir secara tegas dari ruang rapat DPRD setelah tidak mampu menjelaskan dasar hukum izin usaha ternak babi yang menuai protes keras dari warga Bakti Karya, Binjai Selatan.
“Kalau datang cuma untuk bilang ‘perda-nya nanti dipelajari’, lebih baik keluar saja! Kami butuh solusi, bukan alasan!” hardik anggota DPRD Dr. Edi Putra Sitepu, disusul dengan sikap tegas dari Ronggur Simorangkir yang langsung meminta ASN tersebut meninggalkan ruangan.
Ternak Babi Makin Marak, DPRD Bongkar Lonjakan Izin NIB
Rapat dipimpin oleh Ketua DPRD Hj. K. Gusuartini Surbakti dan Wakil Ketua I H. Juli Sawitma Nasution, dengan agenda utama merespons keluhan masyarakat serta demonstrasi GM Grib Binjai yang menuntut penutupan peternakan babi di kawasan padat penduduk itu.
Kabid Perizinan Pemko Binjai, Eko Prasetio, menyampaikan bahwa saat ini tercatat 21 NIB (Nomor Induk Berusaha) ternak babi di wilayah tersebut. Namun pernyataan itu justru menjadi bumerang.
“Dulu hanya 3 NIB, tiba-tiba sekarang melonjak jadi 21. Ini bukan fenomena alam, ini kelalaian sistemik yang difasilitasi!” serang anggota DPRD Ramlan.
Eko berdalih sebagian besar mendaftar mandiri dan perizinan hanya memfasilitasi. Tapi jawaban itu tak meredam kecurigaan adanya praktik pembiaran dan lemahnya kontrol atas usaha berisiko lingkungan tinggi.
Fraksi NasDem Tegas: Usaha Harus Ditutup, Bukan Dibiarkan
Dr. Edi Putra Sitepu dari Fraksi NasDem menegaskan bahwa keberadaan NIB bukan legalitas penuh untuk operasional. “Kalau izinnya belum lengkap dan dampaknya sudah meresahkan masyarakat, tidak ada alasan. Tutup saja! Kami minta DLH dan Dinas Pertanian segera buat rekomendasi pencabutan,” tegasnya.
Ia juga memperingatkan, jika OPD terkait lamban bertindak, DPRD tidak akan segan menggunakan kewenangan anggaran sebagai alat tekanan.
DLH Akui Ada 30 Peternakan, Tak Satupun Beri PAD
Kadis DLH Ahmad Yani menyebutkan bahwa sedikitnya terdapat 30 peternakan babi di wilayah Binjai Selatan. Ironisnya, usaha-usaha tersebut tidak memberikan kontribusi apa pun bagi Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan justru menimbulkan pencemaran yang parah.
“Kami akan segera melaporkan ke Sekda untuk tindak lanjut. Tapi memang ini sudah jadi masalah lama yang tak ditindak serius,” ujar Ahmad Yani.
Ketegasan DPRD: Rekomendasi Penutupan Harus Keluar Hari Ini
Setelah mendengar pemaparan dan tekanan dari anggota dewan, Wakil Ketua DPRD Sawitma Nasution menyatakan bahwa seluruh OPD harus segera duduk bersama dan mengeluarkan rekomendasi resmi penutupan usaha ternak babi.
“Kami sudah sepakat. Masalah teknis biar walikota yang putuskan. Tapi dari sini, kita kompak: tutup,” ujarnya.
Warga Desak Aksi Nyata: “Kami Lahir dan Hidup dengan Bau Limbah!”
Dejon Badawi, warga yang menjadi pengadu awal kasus ini, mengungkapkan penderitaan masyarakat akibat limbah ternak babi tersebut.
“Ini bukan cuma soal bau. Ini soal hak kami atas lingkungan yang bersih. Kami lahir dan hidup di situ, dan sekarang kami dipaksa menghirup limbah tiap hari,” ucapnya dengan nada emosional.
Kesimpulan RedMOLBinjai.id: Pemko Harus Bangun Nyali, Bukan Dalih
Rapat ini menjadi titik balik bagaimana DPRD Kota Binjai membuktikan peran pengawasannya dengan tegas dan tanpa basa-basi. Usir ASN yang tidak kompeten, koreksi OPD yang abai, dan dorong kebijakan yang berpihak pada rakyat. Kini semua mata tertuju pada Walikota Binjai: berani tegas menutup atau tunduk pada tekanan kepentingan? (ZOEL IDRUS)
Redaksi RedMOLBinjai.id – Suara Tajam Rakyat Binjai, Tak Terkurung Protokol.
