MEDAN — Binjai.REDMOL.ID | Pemerhati dan penggiat sosial Muhammad Zulfahri Tanjung menyampaikan apresiasi terhadap kinerja jajaran Kepolisian Republik Indonesia (Polri), khususnya penyidik yang dinilai sigap dan responsif dalam menindaklanjuti laporan dugaan pengeroyokan terhadap Ongku Permohonan Harahap.
Apresiasi tersebut disampaikan Muhammad Zulfahri Tanjung setelah menerima Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyelidikan (SP2HP) terkait laporan yang telah diajukan sejak 18 Juli 2026.
Menurutnya, proses hukum atas laporan tersebut telah berjalan. Bahkan, penyidik telah melakukan gelar perkara di Polres Padang Lawas Utara pada 19 Agustus 2026 sebagai bagian dari proses penanganan laporan.
“Proses sudah berjalan. Penyidik telah memulai penyelidikan setelah gelar perkara di Polres Padang Lawas Utara pada 19 Agustus 2026,” ujar Muhammad Zulfahri Tanjung.
Ia menegaskan, berdasarkan perkembangan yang diterimanya, penanganan perkara saat ini masih berproses dan terdapat sejumlah kelengkapan administrasi yang perlu diselesaikan untuk pendalaman lebih lanjut.
Muhammad Zulfahri Tanjung pun mengaku puas terhadap respons aparat penegak hukum dalam menerima serta menindaklanjuti laporan masyarakat.
Ia menyampaikan terima kasih kepada jajaran Polri, termasuk Kapolres Padang Lawas Utara, Kapolres Padang Bolak, serta para penyidik Polsek Padang Bolak, atas perhatian dan atensi yang diberikan terhadap laporan korban.
“Kami sangat mengapresiasi langkah penyidik yang sigap dan tanggap. Kami percaya proses ini akan berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.
Berharap Kebenaran Terungkap, Korban Mendapat Keadilan
Lebih lanjut, Muhammad Zulfahri Tanjung berharap proses penyelidikan dapat berjalan secara profesional, transparan, objektif, serta sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Ia juga berharap seluruh fakta dalam perkara tersebut dapat diungkap sehingga korban memperoleh keadilan.
Menurutnya, kasus dugaan pengeroyokan terhadap Ongku Permohonan Harahap tidak boleh berhenti tanpa kejelasan. Ia menyebut korban harus mendapatkan perlindungan hukum dan kepastian atas proses laporan yang telah disampaikan kepada kepolisian.
“Semoga kebenaran terungkap dan korban mendapatkan keadilan. Negara Indonesia harus bebas dari para preman. Tidak ada ruang untuk mereka,” tegasnya.
Terkait pihak-pihak yang diduga terlibat dalam pengeroyokan, Muhammad Zulfahri Tanjung meminta agar mereka menghormati proses hukum dengan menyerahkan diri kepada aparat penegak hukum.
“Berani berbuat, berani bertanggung jawab,” ujarnya.
Minta Jangan Intervensi Proses Hukum
Muhammad Zulfahri Tanjung juga menyampaikan pesan keras kepada pihak-pihak yang merasa menjadi pembela terhadap terduga pelaku agar tidak melakukan intervensi terhadap proses hukum yang sedang berjalan.
Ia menegaskan, proses penegakan hukum harus diberikan ruang untuk berjalan secara independen dan profesional.
“Buat orang-orang yang merasa menjadi pembela pelaku pengeroyokan, jangan pernah mengintervensi pihak Kepolisian Republik Indonesia. Polri harus berdiri tegak dalam memberikan rasa keadilan,” tuturnya.
Ia berharap semua pihak menahan diri dan menghormati mekanisme hukum yang sedang berjalan. Menurutnya, apabila terdapat pihak yang merasa keberatan atau memiliki bukti maupun keterangan yang dapat membantu pengungkapan perkara, hal tersebut sebaiknya disampaikan melalui jalur hukum.
Muhammad Zulfahri Tanjung kembali menegaskan apresiasinya terhadap jajaran kepolisian yang telah memberikan respons terhadap laporan masyarakat.
“Kami memberikan apresiasi kepada penyidik yang telah menunjukkan respons cepat. Mudah-mudahan proses ini terus berjalan sampai seluruh persoalan menjadi terang dan korban memperoleh keadilan,” pungkasnya.
Redaksi: Binjai.REDMOL.ID
Editor: Zulkarnain Idrus

