Polres Binjai Gencar Berantas Narkoba, 15 Tersangka Kini Terancam 12 Tahun Penjara

Admin RedMOL
0

Binjai.REDMOL.ID | BINJAI — Satuan Reserse Narkoba Polres Binjai kembali menunjukkan taringnya dalam memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah Kota Binjai. Dalam waktu hanya 12 hari, terhitung sejak 12 hingga 24 Mei 2026, aparat berhasil mengungkap 13 kasus narkoba dan mengamankan 15 tersangka dari berbagai lokasi berbeda di wilayah hukum Polres Binjai.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti nyata keseriusan Polres Binjai dalam memerangi peredaran narkoba yang dinilai semakin meresahkan masyarakat dan mengancam masa depan generasi muda.

Dari total tersangka yang diamankan, sebanyak 14 orang berjenis kelamin laki-laki dan 1 orang perempuan. Selain menangkap para pelaku, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa sabu seberat 21,78 gram, 16 butir pil ekstasi, 6 unit handphone, 5 unit sepeda motor, serta 1 unit timbangan elektrik yang diduga digunakan untuk aktivitas transaksi narkotika.

Kasat Resnarkoba Polres Binjai, AKP Ismail Pane, S.H., M.H., menegaskan bahwa pengungkapan tersebut merupakan hasil kerja keras tim dalam melakukan penyelidikan intensif terhadap jaringan peredaran narkoba di Kota Binjai.

“Seluruh tersangka akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Mereka dijerat Pasal 114 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal 4 tahun dan maksimal 12 tahun penjara,” tegas AKP Ismail Pane.

Menurutnya, pihak kepolisian tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi para pelaku narkotika untuk berkembang di Kota Binjai. Penindakan tegas akan terus dilakukan sebagai bentuk perlindungan terhadap masyarakat.

Kapolres Binjai AKBP Mirzal turut menegaskan bahwa perang melawan narkoba merupakan komitmen yang tidak bisa ditawar. Ia memastikan jajaran Polres Binjai akan terus bergerak memburu pelaku maupun jaringan yang terlibat dalam peredaran narkotika.

“Ini adalah bentuk komitmen Polres Binjai dalam memberantas peredaran gelap narkotika. Kami mengajak seluruh masyarakat untuk bersama-sama menjaga Kota Binjai dengan memberikan informasi kepada kepolisian melalui Call Center 110,” tegas AKBP Mirzal.

Kapolres juga mengingatkan bahwa pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat kepolisian semata, melainkan membutuhkan dukungan seluruh elemen masyarakat agar Kota Binjai benar-benar bersih dari peredaran barang haram tersebut.

Pengungkapan 13 kasus dalam waktu singkat ini sekaligus menjadi sinyal kuat bahwa Polres Binjai terus hadir di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan menyelamatkan warga dari ancaman narkotika yang dapat merusak kehidupan sosial maupun masa depan generasi bangsa.

Reporter : Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!