BREAKING! Tancap Gas Tengah Malam, Terduga Pengedar Ekstasi di Lau Mulgap Akhirnya Tumbang di Tangan Polisi

Admin RedMOL
0

BINJAIAksi nekat pengedar narkoba berakhir tragis. Seorang pria berinisial MR (23) akhirnya tak berkutik setelah mencoba kabur dari sergapan Satresnarkoba Polres Binjai di Desa Lau Mulgap, Kecamatan Selesai, Kabupaten Langkat, Sabtu (17/1/2026) dini hari.

MR yang diduga kuat terlibat peredaran narkotika jenis ekstasi panik saat melihat kehadiran petugas. Mengendarai sepeda motor tanpa pelat nomor, ia nekat tancap gas dan memicu kejar-kejaran menegangkan di tengah malam. Namun, pelarian itu gagal total. Polisi berhasil menghentikan laju kendaraan dan mengamankan pelaku.

Penangkapan ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat yang resah terhadap aktivitas mencurigakan di kawasan Lau Mulgap. Satresnarkoba Polres Binjai langsung bergerak cepat melakukan penyelidikan sebelum akhirnya menyergap pelaku.

Dari tangan MR, polisi menyita 10 butir pil ekstasi dengan berat netto 4,29 gram, terdiri dari 8 butir warna hijau dan 2 butir warna pink. Polisi juga mengamankan sepeda motor Honda Beat tanpa nopol serta sebuah amplop putih yang diduga berkaitan dengan transaksi narkoba.

Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H. menegaskan, MR kini mendekam di ruang tahanan Satresnarkoba dan dijerat Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman penjara berat hingga belasan tahun.

Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Mirzal Maulana, melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan tidak ada ampun bagi pelaku narkoba di wilayah hukum Polres Binjai.

“Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun bagi peredaran narkoba,” tegasnya. (Humas)


Redaksi: RedMOLBINJAI.ID

Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!