“OPERASI MALAM TAK MAIN-MAIN — TIGA PEMUDA PENGEDAR NARKOBA DITANGKAP POLRES BINJAI SAAT SIAP ANTARKAN EKSTASI”

Admin RedMOL
0

BINJAI — RedMOLBinjai.id | Langkah tegas dan cepat aparat Satres Narkoba Polres Binjai kembali membungkam gerak jaringan pengedar narkoba yang mencoba bermain di wilayah hukum Binjai. Dalam operasi malam yang berlangsung Minggu dinihari (19/10/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, tiga pemuda ditangkap saat bersiap mengantarkan pesanan ekstasi ke pemesan.

Ketiganya, R (20), MAS (20), dan MWH (25), ditangkap dalam dua lokasi berbeda — Jalan P. Diponegoro dan Jalan Letjend Jamin Ginting, Kecamatan Binjai Selatan. Operasi tersebut dipimpin langsung oleh Kasat Narkoba Polres Binjai AKP Ismail Pane, S.H., M.H., bersama tim yang dikomandoi IPTU Alex Parasibu, S.H.

Penangkapan bermula dari kegiatan KRYD (Kegiatan Rutin yang Ditingkatkan) saat tim mendapat informasi adanya kurir yang hendak mengantarkan narkoba jenis ekstasi. Tak ingin memberi ruang bagi pelaku, polisi segera bergerak melakukan penyelidikan.


Di lokasi pertama, petugas menemukan seorang pria yang mencurigakan tengah duduk di atas sepeda motor. Saat hendak diperiksa, pria tersebut kabur dan memicu aksi kejar-kejaran di tengah malam yang sunyi. Namun, kecepatan tim Satres Narkoba membuat pelaku tak berkutik.

Pelaku R (20), warga Desa Belangkahan, Kabupaten Langkat, langsung diperiksa di tempat. Dari tangannya ditemukan 7 butir ekstasi (2,76 gram), sebuah HP, dan sepeda motor Honda CBR merah BK 4737 AGO.
Dari hasil interogasi, R mengaku mendapatkan barang haram itu dari dua rekannya, MAS (20) dan MWH (25).


Tanpa menunggu waktu, tim langsung memburu keduanya. Hasilnya, dua pemuda tersebut juga berhasil ditangkap di Jalan Letjend Jamin Ginting, dengan barang bukti 2 butir ekstasi (0,79 gram), dua HP, dan satu sepeda motor tanpa plat nomor.

Kini ketiga pelaku sudah diamankan di Satresnarkoba Polres Binjai dan dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) subs Pasal 112 ayat (1) jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman 4 hingga 20 tahun penjara.

Kasat Narkoba AKP Ismail Pane menegaskan bahwa Polres Binjai tidak hanya hadir dalam seremoni, tapi benar-benar bekerja nyata di lapangan.

> “Kami tidak menunggu momentum seremonial untuk bergerak. Polres Binjai hadir langsung di medan, di malam paling sunyi, karena di situlah narkoba sering beroperasi,” ujarnya tegas.


Sementara itu, Kapolres Binjai AKBP Bambang C. Utomo, S.H., S.I.K., M.Si., melalui Kasi Humas AKP Junaidi, menegaskan komitmen yang sama.

> “Kami tidak akan memberi ruang sedikit pun untuk jaringan narkoba. Penangkapan ini bukti kerja nyata, bukan sekadar janji atau simbol,” tegasnya.

Ketiga pelaku kini mendekam di balik jeruji besi. Di sisi lain, keberhasilan operasi dinihari ini menjadi pesan kuat: Polres Binjai bekerja senyap tapi mematikan — tidak ada tempat bagi pengedar narkoba di kota ini.

Redaksi : RedMOLBinjai.id
Editor: Zulkarnain Idrus
RedMOLBinjai.id — Tegas, Tajam, dan Tak Kenal Kompromi.

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!