
RedMOLBinjai – Publik Kota Binjai dibuat geram dengan proyek penanaman pipa SPAM senilai Rp 8,1 miliar yang kini diduga tidak sesuai spesifikasi dan juknis. Dugaan penyimpangan ini bisa menimbulkan amblas di sejumlah titik, sekaligus mengancam kualitas air bersih bagi warga.
Tokoh masyarakat Jalan Tengku Umar menyebutkan, pipa ditanam tanpa tenaga bersertifikat, penyambungan pipa tidak mengikuti standar teknis, dan prosedur penanaman jauh dari aturan. “Ini pemborosan uang negara. Mereka menanam pipa asal-asalan, tidak peduli juknis dan keselamatan warga!” ungkapnya.

Warga mendesak:
Dinas PUPR Kota Binjai menjalankan fungsi pengawasan secara tegas.
Aparat Penegak Hukum segera menyelidiki dugaan penyimpangan dan potensi penggelapan anggaran.
Proyek dibongkar dan ditanam ulang sesuai standar yang berlaku.

Tidak hanya soal teknis, dugaan kongkalikong dan pemborosan anggaran ikut menjadi sorotan publik. Warga menekankan, uang negara tidak boleh dikuasai sekelompok orang untuk keuntungan pribadi melalui proyek vital ini.
Kasus ini menjadi perhatian serius karena indikasi penyimpangan bisa merugikan masyarakat luas. Publik berharap tindakan cepat dari pihak berwenang agar proyek SPAM Binjai benar-benar bermanfaat dan aman untuk masyarakat.
Hingga berita ini ditayangkan pihak Dinas PUPR Kota Binjai tidak ada pernyataan resmi terkait proyek tersebut. Kabid Cipta Karya Royto ketika dikonfirmasi memilih bungkam.
(Redaksi)
