Diduga Ilegal dan Dilindungi Preman, Pabrik Kasur di Sampali Tantang Wibawa Pemkab Deli Serdang

Admin RedMOL
0

Binjai.RedMOL.id | DELI SERDANG — Aroma pelanggaran hukum kian menyengat dari operasional pabrik pembuatan kasur di Jalan Jati Rejo, Desa Sampali, Kecamatan Percut Sei Tuan. Dewan Pimpinan Pusat Forum Komunikasi Suara Masyarakat (DPP FKSM) Sumatera Utara melalui ketuanya, Irwansyah, secara terbuka menantang sikap tegas Bupati Deli Serdang, Asriluddin Tambunan, untuk tidak lagi “tutup mata” terhadap dugaan praktik usaha ilegal tersebut.

Irwansyah menegaskan, pabrik itu diduga kuat berdiri tanpa izin resmi. Lebih parah lagi, lokasinya berada di atas lahan eks PTPN II yang tidak memiliki kejelasan status kepemilikan, sehingga mustahil memenuhi syarat administrasi seperti Sertifikat Hak Milik (SHM).

“Ini bukan sekadar pelanggaran administratif, ini sudah terang-terangan melecehkan aturan. Berdiri di atas tanah bermasalah, tapi beroperasi seolah kebal hukum,” tegasnya.

Tak berhenti di situ, dugaan praktik kotor juga mencuat. Pihak pabrik disebut-sebut menggunakan jasa preman untuk menghadang aksi unjuk rasa mahasiswa dan masyarakat Sumatera Utara yang menuntut kejelasan legalitas usaha tersebut. Aksi yang digelar pada Kamis (02/04/2026) sekitar pukul 11.30 WIB itu bahkan nyaris berujung bentrokan fisik.

Padahal, kebebasan menyampaikan pendapat di muka umum dijamin oleh Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998. Namun fakta di lapangan justru menunjukkan upaya pembungkaman dengan cara-cara intimidatif.

“Kalau benar pakai preman untuk membungkam suara rakyat, ini bukan lagi pelanggaran biasa—ini pembangkangan terhadap hukum. Negara tidak boleh kalah dengan premanisme,” kecam Irwansyah.

Situasi ini pun memunculkan pertanyaan besar: di mana peran dan keberanian Pemerintah Kabupaten Deli Serdang? Mengapa pabrik yang diduga tak berizin ini masih bebas beroperasi, bahkan memicu konflik sosial di tengah masyarakat?

Irwansyah mendesak agar Pemkab tidak lagi berdiam diri. Ia menuntut tindakan tegas berupa penutupan pabrik dan penegakan hukum tanpa pandang bulu.

“Jangan tunggu korban jatuh baru bergerak. Kalau sampai mahasiswa terluka akibat pembiaran ini, maka itu adalah kegagalan pemerintah. Tutup sekarang juga pabrik itu!” pungkasnya dengan nada geram.

Reporter: Mhd. Zulfahri Tanjung & Red
Editor: Zulkarnain Idrus

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)

#buttons=(Lanjutkan, Go it!) #days=(20)

Terima Kasi sudah berkunjung ke Mata Camera ID, Info Lewat WhatSapp Hubungi Sekarang
Ok, Go it!